KILAT.COM - Eks pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, kini telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan Gratifikasi dari tahun 2011-2023.
Rafael Alun Trisambodo juga memiliki beragam aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Salah satunya, sempat heboh mengenai temuan KPK atas Safe Deposit Box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo, senilai Rp37 miliar.
Ternyata, Rafael Alun Trisambodo mengakui jika ia punya safe deposit box dengan nominal jumbo tersebut, dengan statusnya waktu itu sebagai ASN Ditjen Pajak.
Namun, ia membantah bila safe deposit box tersebut disembunyikan agar tak memicu kecurigaan dari KPK.
Karena menurut Rafael, SDB tersebut masih beratas namakan dirinya sendiri.
“Kalau saya mau mengaburkan uang yang ada di SDB, tentu SDB-nya nggak atas nama saya, (sedangkan kenyataannya) atas nama saya SDB-nya ” kata Rafael, yang dikutip Kilat.com dari YouTube BeritaSatu pada 1 April 2023
Rafael Alun Trisambodo mengaku bahwa safe deposit box tersebut tidak dimasukkan ke dalam LHKPN, agar tak ketahuan keluarga.
Baca Juga: 6 Keistimewaan Malam Nuzulul Quran, Momentum Turunnya Alquran pada 17 Ramadhan
Terutama, supaya tidak diketahui oleh istrinya, Ernie Meike Torondek, dan anak-anaknya, termasuk Mario Dandy Satriyo.
“Saya hanya menyembunyikan (SDB) sebetulnya dari keluarga saya, (tepatnya) dari istri dan anak-anak saya,” ungkap Rafael.
Ada alasan khusus Rafael memilih untuk merahasiakan SDB-nya dari istri dan anak-anaknya.
Rafael nampaknya ingin menghindarkan keluarga kecilnya itu dari gaya hidup boros, bila mengetahui ia punya simpanan yang diduga sebesar Rp37 miliar tersebut.
Artikel Terkait
Tau Kelakuan Ernie Meike Torondek, Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sembunyikan Ini dari Istri: Keinginan...
Ditanya Terlibat Transaksi Janggal Rp349 T Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo: Sampai Saat Ini...
Nggak Habis Pikir dengan Kelakuan Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo Muak: Saya Ini Sudah Sering!
Rafael Alun Trisambodo Sebut Ibunya Sosialita Jogja, Sosok Ini Tak Terima: Masih Playing Victim!
Akui Kelakuan Mario Dandy Satriyo di Luar Batas, Rafael Alun Trisambodo: Harus Menyelesaikan Ini Sendiri!