Rabu, 7 Juni 2023

Ditanya Terlibat Transaksi Janggal Rp349 T Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo: Sampai Saat Ini...

- Sabtu, 1 April 2023 | 17:15 WIB
Rafael Alun Trisambodo ungkap tentang Rp.349 triliun Kemenkeu. (Tangkap layar YouTube.com/BeritaSatu)
Rafael Alun Trisambodo ungkap tentang Rp.349 triliun Kemenkeu. (Tangkap layar YouTube.com/BeritaSatu)

KILAt.COM - Dugaan adanya transaksi siluman senilai Rp349 triliun di leingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum ada titik terang hingga saat ini.

Publik pun menduga bahwa eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo termasuk yang terlibat di dalam transaksi Rp349 triliun tersebut.

Seperti diketahui bahwa Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh salah satu televisi swasta, Rafael Alun menjelaskan bahwa rdnrinya tidak mengetahui, apakah terlibat dalam transaksi Rp349 triliun itu sebagaimana yang diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Teks Khutbah Sholat Idulfitri 2023 Berjudul Pesan Persaudaraan di Hari Lebaran

Bahkan, Rafael juga mengaku tidak mengatahui dirinya melakukan tindak pidana gratifikasi sebagai yang telah ditetapkan oleh KPK.

“Sampai dengan saat ini apakah saya masuk di 349 triliun atau saya dituduhkan perbuatan tindak pidana pencucian uang atau jaga saya dituduhkan melakukan penerimaan gratifikasi. Jadi sampai saat ini saya belum tau,” kata Rafael sebagaimana dikutip Kilat.com di channel youtube BeritaSatu, Sabtu, 1 April 2023.

Hanya saja, lanjut Rafael berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK bahwa dirinya melakukan pelanggaran, yakni menerima gratifikasi.

“Tapi yang jelas di dalam spdp yang telah di sampaikan kpk kepada saya itu menegaskan bahwa saya telah melakukan pelanggaran yaitu menerima gratifikasi dari orang lain sehubungan saya sebagai ASN,” ujar Rafael.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Sebut Tas Mewah Istri KW, Netizen Soroti Foto Viral Ibu Mario Dandy: Masa KW?

Sekedar informasi, Rafael Alun Trisambo telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Rafael jadi sorotan publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa dugaan pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo telah ditemukan.

"Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali Fikri, Kamis, 30 Maret 2023 sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Youtube Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X