KILAT.COM - Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya bisa membuktikan data dugaan pencucian uang di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun.
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, pernyataan Mahfud MD terkait data dugaan adanya pencucian uang di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun berhasil mencuri perhatian publik.
Baik Mahfud MD maupun Kemenkeu, keduanya bersikukuh jika data yang dimiliki masing-masing memiliki dasar yang kuat.
Hingga akhirnya, terjadi pencocokan data yang disimpulkan bahwa apa yang dicatat Mahfud MD dan pihak Kemenkeu sama persis, hanya saja berbeda dalam penyajiannya sehingga terdapat perbedaan tafsir.
Baca Juga: Duh! Tak Jauh Beda dengan Sekda Riau, Rafael Alun Trisambodo Ngaku Tas Branded Istrinya Mayoritas KW
"Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkan itu sama esensinya," jelas Suahasil Nazara selaku Wakil Kemenkeu seperti yang dikutip Kilat.com dari ANTARA pada Jumat, 31 Maret 2023.
Suahasil Nazara menegaskan, ada pun awalnya terdapat interpretasi berbeda disebabkan karena perbedaan klasifikasi.
"Data itu klasifikasinya saja yang berbeda," tuturnya.
Pernyataan Wamenkeu tersebut langsung ditanggapi Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Jumat 31 Maret 2023 seperti yang dikutip Kilat.com.
Baca Juga: FIFA Sumringah Argentina Siap Gantikan Indonesia Gelar Piala Dunia U20
"Akhirnya clear kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukan/PPATK tentang dugaan pencucian uang," tulis Mahfud MD.
Ada pun angka agregat dugaan besaran dana pencucian uang di Kemenkeu, berdasarkan data yang ada Mahfud MD mengatakan nilainya mencapai Rp349 triliun.
"Angka agregatnya sama Rp349 triliun, suratnya 300, dugaan korupsi di Kemenkeu bukan Rp3,3 tapi Rp35 triliun. Itu sama semua, yang 189 triliun berbeda, nanti kita jelaskan," bebernya.

Artikel Terkait
Soal Transaksi Rp349 Triliun, Wihadi Wiyanto Ingatkan Mahfud MD dan Sri Mulyani Jangan Sampai Kena Prank PPATK
Anggota DPR Benny K Harman Sebut Mahfud MD Punya Maksud Politik Jika Tak Bisa Jelaskan Isu Rp349 T!
Serem, Komisi III DPR RI Curiga Mahfud MD Punya Maksud Terselubung Soal Klaim Transaksi Janggal Rp349 T
AM Hendropriyono Nilai DPR RI Tak Perlu Alot pada Mahfud MD yang Bongkar Transaksi Janggal Rp300 T
Rakyat Merasa Diwakilkan Mahfud MD Ketimbang Anggota DPR, Sudjiwo Tejo: Aduh..... Job Saya Hilang Pak