Selasa, 30 Mei 2023

Terbongkar! Data Dugaan Pencucian Uang Rp349 T Terbukti Benar, Mahfud MD Sentil Kemenkeu: Clear kan?

- Jumat, 31 Maret 2023 | 20:40 WIB
Mahfud MD berhasil buktikan data dugaan pencucian uang di Kemenkeu. (Tangkapan Layar YouTube/DPR RI)
Mahfud MD berhasil buktikan data dugaan pencucian uang di Kemenkeu. (Tangkapan Layar YouTube/DPR RI)

KILAT.COM - Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya bisa membuktikan data dugaan pencucian uang di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun.

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, pernyataan Mahfud MD terkait data dugaan adanya pencucian uang di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun berhasil mencuri perhatian publik.

Baik Mahfud MD maupun Kemenkeu, keduanya bersikukuh jika data yang dimiliki masing-masing memiliki dasar yang kuat.

Hingga akhirnya, terjadi pencocokan data yang disimpulkan bahwa apa yang dicatat Mahfud MD dan pihak Kemenkeu sama persis, hanya saja berbeda dalam penyajiannya sehingga terdapat perbedaan tafsir.

Baca Juga: Duh! Tak Jauh Beda dengan Sekda Riau, Rafael Alun Trisambodo Ngaku Tas Branded Istrinya Mayoritas KW

"Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkan itu sama esensinya," jelas Suahasil Nazara selaku Wakil Kemenkeu seperti yang dikutip Kilat.com dari ANTARA pada Jumat, 31 Maret 2023.

Suahasil Nazara menegaskan, ada pun awalnya terdapat interpretasi berbeda disebabkan karena perbedaan klasifikasi.

"Data itu klasifikasinya saja yang berbeda," tuturnya.

Pernyataan Wamenkeu tersebut langsung ditanggapi Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Jumat 31 Maret 2023 seperti yang dikutip Kilat.com.

Baca Juga: FIFA Sumringah Argentina Siap Gantikan Indonesia Gelar Piala Dunia U20

"Akhirnya clear kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukan/PPATK tentang dugaan pencucian uang," tulis Mahfud MD.

Ada pun angka agregat dugaan besaran dana pencucian uang di Kemenkeu, berdasarkan data yang ada Mahfud MD mengatakan nilainya mencapai Rp349 triliun.

"Angka agregatnya sama Rp349 triliun, suratnya 300, dugaan korupsi di Kemenkeu bukan Rp3,3 tapi Rp35 triliun. Itu sama semua, yang 189 triliun berbeda, nanti kita jelaskan," bebernya.

Unggahan Mahfud MD soal data dugaan pencucian uang di Kemenkeu.
Unggahan Mahfud MD soal data dugaan pencucian uang di Kemenkeu. (Twitter.com/@mohmahfudmd)

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: twitter @mohmahfudmd, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X