Senin, 29 Mei 2023

Ngaku Jadi Target Operasi, Rafael Alun Trisambodo Sebut Niatnya Baik, Ayah Mario Dandy Satriyo: Saya Jujur...

- Jumat, 31 Maret 2023 | 13:34 WIB
Rafael Alun Trisambodo merenung di ruang tunggu KPK (Twitter/@kurawa)
Rafael Alun Trisambodo merenung di ruang tunggu KPK (Twitter/@kurawa)

 

KILAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka.

Adapun Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka karena terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan selama 12 tahun.

Rafael Alun Trisambodo kabarnya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas dugaan Gratifikasi yang ia lakukan tersebut.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, ayah Mario Dandy Satriyo tersebut angkat bicara dengan mengatakan bahwa dirinya sedang menjadi target operasi.

Baca Juga: Peluang David Sembuh Semakin Nyata, Kini Putra Jonathan Latumahina Sudah Bisa Diajak Komunikasi

Rafael juga mengaku bahwa selama ini ia selalu melaporkan harta kekayaannya dengan niat baik.

“Pada saat ini, saya merasa bahwa saya sedang menjadi target operasi mungkin, jadi saya coba akan hadapi bersama penasihat hukum saya,” ungkapnya saat diwawancara salah satu stasiun Televisi, dikutip pada Jumat 31 Maret 2023.

Suami Ernie Meike Torondek itu juga berharap agar publik ataupun KPK dan penegak hukum lainnya mengetahui niat baiknya.

“Bahwa yang saya lakukan selama ini tambahan harta yang sudah saya laporkan selama ini itu memang dengan niat baik saya,” ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Harta Kekayaannya Dicurigai, Rafael Alun Trisambodo Ngaku Selalu Patuh Laporkan Harta ke KPK Sejak 2011

“Bahwa saat tidak ada yang saya tutup-tutupi dan saya berharap publik atau KPK atau penegak hukum yang lain melihat bahwa niat saya ini niat baik,” ia menambahkan.

Dalam pemaparannya, sejak tahun 2011 Rafael Alun mengatakan dirinya telah jujur melaporkan harta kekayaannya.

Rafael juga menuturkan aset tetapnya tidak ada pertambahan adapun kenaikannya tersebut dikarenakan nilai jual obyek pajak.

“Saya ini jujur melaporkan harta saya dari tahun 2011, aset tetap saya tidak ada bertambah, kenaikan dari aset tetap tersebut karena nilai jual obyek pajak,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X