Selasa, 30 Mei 2023

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan KPK Tersangka, Dugaan Korupsi Telah Ditemukan!

- Kamis, 30 Maret 2023 | 18:55 WIB
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Gratifikasi, Mario Dandy Satriyo Akan Jalani sidang. (Kolase Twitter/ @gunromli/ @paltiwest)
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Gratifikasi, Mario Dandy Satriyo Akan Jalani sidang. (Kolase Twitter/ @gunromli/ @paltiwest)

KILAT.COM - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Nama Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa dugaan pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo telah ditemukan.

"Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," ungkap Ali Fikri, Kamis, 30 Maret 2023.

Baca Juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka Gratifikasi, Kuasa Hukum David Beri Sindiran: Like Father Like Son!

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa penyidik KPK telah meningkatkan status kasus yang melibatkan Rafael ke tahap penyidikan dan menemukan ada dua alat bukti dugaan korupsi.

"Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ucapnya.

Dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo, tambahnya ialah dalam bentuk uang dan saat ini sedang ditelusuri oleh penyidik KPK.

“Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” jelasnya.

Baca Juga: Amalan-Amalan Penuh Pahala yang Bisa Dilakukan Muslim di Malam Nuzulul Quran

Seperti diketahui bahwa nama Rafael Alun jadi sorotan publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

David Ozora merupakan anak Jonathan Latumahina, Penguirus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

Saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo membawa mobil Rubicon yang kemudian terungkap bahwa mobil mewah tersebut menunggak pajak.

Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy pun kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X