KILAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengonfirmasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka dugaan gratifikasi.
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy itu resmi menjadi tersangka gratifikasi hari ini, Kamis, 30 Maret 2023.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 30 Maret 2023.
Ali pun menyebut jika Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.
Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Baca Juga: Apa Itu PPATK? Berikut Pengertian, Tugas, dan Fungsi Lembaga Tersebut
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.
Bak keluarga problematik, anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo pun akan melakukan sidang terkait kasus penganiayaannya.
Sidang Mario Dandy Satriyo diperkirakan akan digelar pada akhir Maret atau awal April 2023.
Artikel Terkait
Diversi Ditolak, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Tetap Jalani Sidang Pertama di PN Jaksel
Mario Dandy dkk Disebut Wajib Kembalikan Kondisi David, Mellisa Anggraini: Itu Sudah Diatur UU
Pihak David Tolak Diversi, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Diadili, Jonathan Latumahina: Waktunya Perlawanan!
Usai Rafael Alun Trisambodo Klaim Harta Miliknya Tak Bertambah, Bobrok Ayah Mario Dandy Dibongkar Akun Ini!
Demi Keadilan David Ozora, Jonathan Latumahina Jadi Saksi dalam Persidangan AG Pacar Mario Dandy Satriyo