Sabtu, 3 Juni 2023

Kesal Terus di Interupsi, Menko Polhukam Sentil Kasus Setyanovanto, Mahfud MD: Orang Mau Mengungkap Dihantam!

- Kamis, 30 Maret 2023 | 03:00 WIB
Mahfud MD emosi dan singgung kasus Fredich Yunandi. (Tangkapan layar YouTube/ DPR RI)
Mahfud MD emosi dan singgung kasus Fredich Yunandi. (Tangkapan layar YouTube/ DPR RI)

KILAT.COM - Mahfud MD dibuat geram oleh para anggota DPR dalam RDPU.

Pasalnya Mahfud MD yang mencoba mengungkap kasus transaksi janggal Rp.349 triliun terus menerus mendapatkan interupsi dari para anggota DPR.

Dalam RDPU tersebut Mahfud MD akhirnya mengungkapkan bahwa interupsi yang dilakukan oleh para anggota DPR itu bisa berimbas pada hukuman penjara.

Bahkan Mahfud MD juga menyinggung sosok Fredrich Yunadi yang harus dihukum lantaran dianggap telah menghalang-halangi penegakan hukum.

Baca Juga: Semakin Mencekam, Mahfud MD Damprat Arteria Dahlan Usai Ancam PPATK: Saudara Jangan Gertak!

Dikutip Kilat.com dari kanal YouTube DPR RI yang disiarkan secara langsung pada tanggal 29 Maret 2023, Mahfud MD menjelaskan bahwa ia juga bisa memberikan gertakan pada anggota DPR itu.

"Jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara," ujarnya.

"Bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," sambungnya.

Mahfud MD pun memberikan gambaran soal Fredrich Yunadi yang dihukum akibat ulahnay sendiri.

Baca Juga: Tanggapi Ancaman Pidana yang Dilayangkan Anggota DPR Soal Bocornya Data TPPU Rp349 T, Mahfud MD: Sifatnya...

"Iya, dan ini sudah ada yang dihukum tujuh tahun setengah," jelasnya.

"Namanya Fredrich Yunadi, ya kerjanya kayak saudara itu," sambungnya.

Dijelaskan oleh Mahfud MD bahwa ia terus mendapatkan gangguan saat ingin mengungkapkan soal transaksi janggal Rp.349 triliun tersebut.

"Orang mau mengungkap dihantam, mengungkap dihantam, ingat kan?," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X