Sabtu, 3 Juni 2023

Semakin Mencekam, Mahfud MD Damprat Arteria Dahlan Usai Ancam PPATK: Saudara Jangan Gertak!

- Rabu, 29 Maret 2023 | 21:25 WIB
Mahfud MD balas gertakan dari Arteria Dahlan di RDPU. (Kolase tangkapan layar YouTube/ DPR RI)
Mahfud MD balas gertakan dari Arteria Dahlan di RDPU. (Kolase tangkapan layar YouTube/ DPR RI)

KILAT.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD mendamprat Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Mahfud MD berang terhadap Arteria Dahlan terkait permasalahan transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Arteria Dahlan sempat menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa dipidanakan lantaran telah membocorkan data transaksi janggal tersebut ke Mahfud MD dan publik.

"Saudara jangan gertak-gertak. Saya juga bisa gertak Saudara," tegas Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Berikan Dukungan Untuk Jonathan Latumahina: Aku Janji Pengorbanan David Tidak Akan Sia-sia

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, pernyataan Arteria Dahlan yang bernada ancaman dan menyudutkan PPATK dapat dijerat dengan pasal menghalangi penyidikan penegakan hukum.

"Bisa dipenjara karena menghalangi penyidikan penegakan hukum," katanya memperingatkan.

Bukan isapan jempol, Mahfud MD mencontohkan kasus menghalangi penyidikan penegakan hukum sudah sempat menimpa Ferdik Yunandi.

Mantan pengacara Setya Novanto itu divonis 7 tahun lantaran menghalangi dan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan kliennya.

Baca Juga: Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Laporkan Kepala BIN: Tiap Malam Pak Budi Gunawan Bagi Info Pada Saya

"Ini ada yang sudah dihukum namanya Ferdik Yunandi ya kerjanya seperti Saudara itu. Orang mau mengungkapkan dihantam. Saya bisa, Saudara menghalangi penegakan hukum," tandas Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Arteria Dahlan menyatakan isu transaksi janggal di Kemenkeu tidak seharusnya bocor dan menimbulkan kegaduhan publik.

Hal tersebut disampaikan Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja dengan PPATK, yang digelar pada 21 Maret 2023.

Arteria Dahlan mempertanyakan siapa pembocor adanya dugaan transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X