Sabtu, 3 Juni 2023

Tanggapi Ancaman Pidana yang Dilayangkan Anggota DPR Soal Bocornya Data TPPU Rp349 T, Mahfud MD: Sifatnya...

- Rabu, 29 Maret 2023 | 21:08 WIB
Kehadiran Mahfud MD di RDPU. (Tangkapan layar YouTube/ DPR RI)
Kehadiran Mahfud MD di RDPU. (Tangkapan layar YouTube/ DPR RI)

KILAT.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat terkait dugaan TPPU Rp349 T.

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD sebelumnya menjelaskan terlebih dahulu bahwa kedudukan DPR sengan Pemerintah adalah sejajar.

Lebih lanjut, Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar rapat dilakukan dengan sikap sejajar saling menerangkan, berargumen dengan tidak saling tuding.

“Kedudukan DPR dengan ini pemerintah sejajar. Oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar saling menerangkan, saling berargumen tidak boleh yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” jelasnya.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Berikan Dukungan Untuk Jonathan Latumahina: Aku Janji Pengorbanan David Tidak Akan Sia-sia

Dalam keterangannya, Mahfud MD membagi keterangnnya dalam dua bagian.

Yang pertama, ia mengaku ingin menegakkan terkait legal standing. Mengenai boleh atau tidaknya Menkopolhukam mengumumkan data pencucian uang ke publik.

Dan yang kedua adalah terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 T.

Dalam penjelasannya, ketua Komite TPPU itu mengatakan bahwa diumumkannya kasus tersebut adalah sifatnya agregat.

Baca Juga: Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Laporkan Kepala BIN: Tiap Malam Pak Budi Gunawan Bagi Info Pada Saya

“Saya umumkan kasus itu, saudara, adalah sifatnya agregat. Jadi perputaran uang tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun. Itu tidak boleh,” ucapnya.

“Saudara, yang disebut namanya hanya yang sudah jadi kasus hukum, seperti Rafael, A Prayitno dan mungkin ada nama yang memang sudah jadi kasus hukum tetapi kasus hukum pidananya,” lanjutnya.

Ia mengatakan dengan jelas bahwa dirinya sama sekali tidak menyebutkan nama.

Mahfud MD melanjutkan, justru yang dia sebut salah adalah saat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap inisialnya.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X