Sabtu, 3 Juni 2023

Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Laporkan Kepala BIN: Tiap Malam Pak Budi Gunawan Bagi Info Pada Saya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 20:01 WIB
Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Laporkan Kepala BIN Budi Gunawan (Tangkapan Layar YouTube/DPR RI)
Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Laporkan Kepala BIN Budi Gunawan (Tangkapan Layar YouTube/DPR RI)

KILAT.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan Arteria Dahlan soal regulasi hubungan PPATK dengan dirinya dalam transaksi janggal Rp349 triliun.

Diketahui, Arteria Dahlan mengancam Kepala PPATK Ivan Yustiavandana lantaran melaporkan dokumen rahasia kepada Mahfud MD bukan kepada Presiden.

"Saudara, apa dasarnya melapor ke ketua, loh saya ketua, jadi dia boleh lapor, boleh saya minta," kata Mahfud MD Saat RDP dengan Komisi III DPR RI, Rabu 29 Maret 2023.

Dikatakan Mahfud MD, kepala PPATK tidak ada salahnya melapor kepadanya lantaran dirinya memiliki SK dari Presiden sebagai ketua komite TPPU.

Baca Juga: Kuasa Hukum David Yakin Hakim akan Berpihak pada Korban, Siap-siap AG Bakal Dihukum Berat!

"Loh kan kamu kan ke pak presiden kenapa lapor ke pak Mahfud, lah emang kenapa? saya ini ketua diangkat oleh Presiden ada SK nya," katanya.

Mahfud MD menilai tidak ada gunanya dibentuk Komite TPPU jika ketua tidak boleh tau kasus yang terjadi.

"Terus untuk apa ada ketua, ada komite kalau tidak lapor kalau saya tidak boleh tau," katanya.

Mahfud MD pun mengibaratkan posisi kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Kepala BIN Budi Gunawan.

Baca Juga: Panas! Disebut Langgar UU TPPU, Mahfud MD Sindir Arteria Dahlan: Berani Bilang Begitu ke Kepala BIN?

"Itu bisa dilapor 10 tahun, beranikah saudara Arteria bilang begitu kepada kepala BIN pak Budi Gunawan," katanya.

Dijelaskan Mahfud MD, Budi Gunawan merupakan anak buah langsung Presiden, yang  bertanggungjawab langsung kepada Presiden bukan anak buah Menkpolhukam.

"Tapi setiap minggu laporan resmi kepada Menko Polhukam. Coba pak Arteria bilang kepada Pak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan menurut undang-undang BIN bisa diancam sepuluh tahun penjara, berani gak?," katanya.

"Kan persis yang saudara baca kepada saya, kalau menyampaikan bukan kewanangan Menkopolhukam 10 tahun penjara, ini BIN nyampaikan bukan ke presiden tapi ke saya," kata Mahfud MD menambahkan.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X