Sabtu, 3 Juni 2023

Kuasa Hukum David Yakin Hakim akan Berpihak pada Korban, Siap-siap AG Bakal Dihukum Berat!

- Rabu, 29 Maret 2023 | 19:50 WIB
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini yakin bahwa hakim yang mengadili AG akan berpihak kepada korban. (Dok. Kilat)
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini yakin bahwa hakim yang mengadili AG akan berpihak kepada korban. (Dok. Kilat)

KILAT.COM - AG telah menjalani sidang perdana terkait kasus penganiayaan yang mengorbankan David di PN Jaksel pada hari ini, 29 Maret 2023.

Sebelumnya, proses musyawarah diversi antara AG dan pihak David telah gagal.

Lantaran keluarga David secara tegas menolak damai dengan AG yang terbukti telah terlibat dengan Mario Dandy Satriyo.

Karena itu, AG otomatis langsung menjalani sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Baca Juga: Panas! Disebut Langgar UU TPPU, Mahfud MD Sindir Arteria Dahlan: Berani Bilang Begitu ke Kepala BIN?

Adapun diketahui, ada sebanyak tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terlibat dalam sidang perkara AG tersebut.

Juga, persidangan AG itu pun digelar secara tertutup di ruang sidang 7 PN Jaksel.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Adi pun mengungkap tiga dakwaan primer dalam surat dakwaan AG.

Pertama, AG didakwa dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP mengenai penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat.

Baca Juga: Diancam Arteria Dahlan Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Ingatkan Kasus Freidrich Yunadi: Bisa..

Serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan kekerasan.

Kedua, Pasal 355 ayat (1) mengenai penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana lebih dulu.

Serta Pasal 56 ayat (2) KUHP mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Ketiga, AG didakwa dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:

Editor: Siti Nurhayati

Sumber: Twitter @MellisaA_An

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X