KILAT.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendapatkan kritikan dari anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.
Mahfud MD pun menjawab soal kritikan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Perlu diketahui, seorang pejabat negara wajib merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia mengatakan jika melanggar bisa diancam pidana paling lama 4 tahun penjara.
Pernyataan Arteria itu membuat Mahfud kesal. Dia menyatakan, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan soal transaksi janggal di Kemenkeu tersebut karena dirinya sebagai Ketua Komite TPPU.
"Saudara apa dasarnya melapor ke ketua? Loh saya ketua, jadi dia boleh lapor. Boleh saya minta. Loh kamu kan ke pak Presiden, kenapa melapor? Loh saya ketua diangkat oleh Presiden, ada SK-nya. Terus buat apa ada ketua, ada komite kalau tidak lapor, kalau saya tida boleh tahu," kata Mahfud dalam RDP bersama Komisi III DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Mahfud MD pun merasa tidak suka dan menantang Arteria Dahlan mengeluarkan pernyataan serupa kepada Kepala BIN Budi Gunawan.
Dia mengatakan, Kepala BIN merupakan jabatan yang langsung berada di bawah Presiden.
"Beranikah saudara Arteria bilang begitu ke Kepala BIN, Pak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan tuh anak buah langsung di bawah Presiden," tegas Mahfud.
Mahfu MD mengatakan Budi Gunawan biasanya saling berkoordinasi dengannya terkait informasi intelijen dengan dirinya.
Contohnya saat ada demo atau kejadian tertentu. Dia sekali lagi menanyakan Arteria apakah berani menyampaikan ke Budi Gunawan soal ancaman hukuman membuka dokumen rahasia.
"Coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan, pak Budi Gunawan menurut UU BIN bisa diancam 10 tahun penjara berani ndak menurut pasal 44? Kan persis saudara baca kepada saya. Bahwa kalau menyampaikan ke Menko Polhukam bisa 10 tahun, ini BIN bukan ke Presiden tapi ke saya," ujar Mahfud MD.
Artikel Terkait
Blak-blakan! Benny K Harman Tengarai Mahfud MD Punya Motif Politik dalam Kasus Rp349 Triliun
RDPU Mengenai Transaksi Janggal Rp.349 Triliun, Mahfud MD Berani Blak-blakan: Ini Cukai Laporannya!
Gertak Balik Arteria Dahlan yang Ancam Polisikan Pembocor Rp349 T, Mahfud MD: Menghalangi Penegakan Hukum!
Rapat Dugaan TPPU di Kemenkeu Hujan Komentar, Mahfud MD Sentil Benny K. Harman dan Arteria Dahlan: Kalian..
Diancam Arteria Dahlan Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Ingatkan Kasus Freidrich Yunadi: Bisa..