Senin, 29 Mei 2023

Diancam Arteria Dahlan Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Ingatkan Kasus Freidrich Yunadi: Bisa..

- Rabu, 29 Maret 2023 | 19:31 WIB
Mahfud MD Ancam Balik Arteria Dahlan Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun (Dok. YouTube DPR RI)
Mahfud MD Ancam Balik Arteria Dahlan Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun (Dok. YouTube DPR RI)

KILAT.COM - Menko Polhukam Mahfud MD ingatkan anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan yang menggertak dirinya bisa diancam hukuman 4 tahun.

Sebelumnya, Arteria Dahlan mengancam mempolisikan sejumlah pihak tak terkecuali Mahfud MD karena membocorkan data rahasia transaksi janggal Rp349 triliun.

Kepada Arteria Dahlan, Mahfud MD menegaskan dirinya juga bisa menggertak.

Arteria Dahlan lanjut Mahfud MD bisa dipidana lantaran telah menghalangi proses penegakan hukum.

Baca Juga: Modusnya Diungkap, Rafael Alun Trisambodo Diduga Mengaku Sebagai Konsultan Pajak dan Memeras Para Wajib Pajak

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membahas transaksi janggal Rp349 triliun pada Rabu, 29 Maret 2023.

"Jangan gertak-gertak, saya bisa juga gertak saudara. Bisa dihukum karena menghalang-halangi penegakan hukum," kata Mahfud MD dikutip kilat.com dari youtube DPR RI.

Dikatakan Mahfud MD, saat ini telah ada orang yang dihukum lantaran menghalangi proses penegakan hukum.

"Ini sudah ada yang dihukum 7 tahun setengah namanya Friedrich Yunadi," katanya.

Baca Juga: RDPU Mengenai Transaksi Janggal Rp.349 Triliun, Mahfud MD Berani Blak-blakan: Ini Cukai Laporannya!

Friedrich Yunadi lanjut Mahfud MD kasusnya sama hal dengan apa yang dilakukan oleh Arteria Dahlan.

"Ya kerjaannya kerjaan (Friedrich Yunadi) kayak saudara itu, orang mau mengungkap dihantam," katanya.

Untuk itu, Mahfud MD kembali menegaskan dirinya bisa mempidanakan Arteria Dahlan lantaran telah menghalangi proses penegakan hukum.

"Saya bisa, saudara menghalang-halangi penegakan hukum," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X