KILAT.COM - Menko Polhukam Mahfud MD ingatkan anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan yang menggertak dirinya bisa diancam hukuman 4 tahun.
Sebelumnya, Arteria Dahlan mengancam mempolisikan sejumlah pihak tak terkecuali Mahfud MD karena membocorkan data rahasia transaksi janggal Rp349 triliun.
Kepada Arteria Dahlan, Mahfud MD menegaskan dirinya juga bisa menggertak.
Arteria Dahlan lanjut Mahfud MD bisa dipidana lantaran telah menghalangi proses penegakan hukum.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membahas transaksi janggal Rp349 triliun pada Rabu, 29 Maret 2023.
"Jangan gertak-gertak, saya bisa juga gertak saudara. Bisa dihukum karena menghalang-halangi penegakan hukum," kata Mahfud MD dikutip kilat.com dari youtube DPR RI.
Dikatakan Mahfud MD, saat ini telah ada orang yang dihukum lantaran menghalangi proses penegakan hukum.
"Ini sudah ada yang dihukum 7 tahun setengah namanya Friedrich Yunadi," katanya.
Baca Juga: RDPU Mengenai Transaksi Janggal Rp.349 Triliun, Mahfud MD Berani Blak-blakan: Ini Cukai Laporannya!
Friedrich Yunadi lanjut Mahfud MD kasusnya sama hal dengan apa yang dilakukan oleh Arteria Dahlan.
"Ya kerjaannya kerjaan (Friedrich Yunadi) kayak saudara itu, orang mau mengungkap dihantam," katanya.
Untuk itu, Mahfud MD kembali menegaskan dirinya bisa mempidanakan Arteria Dahlan lantaran telah menghalangi proses penegakan hukum.
"Saya bisa, saudara menghalang-halangi penegakan hukum," katanya.
Artikel Terkait
Buka-bukaan Soal Rp.349 Triliun di RDPU, Mahfud MD Bongkar Kesulitan Sri Mulyani: Karena Ditutupnya Akses...
Blak-blakan! Benny K Harman Tengarai Mahfud MD Punya Motif Politik dalam Kasus Rp349 Triliun
Keutamaan Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan 2023 yang Kerap Dilupakan Umat Muslim Setelah Sahur
Sempat Ancam Pidana soal Bocornya Data Rp349 Triliun, Mahfud MD Semprot Arteria Dahlan: Saya Bisa Gertak Juga
Gertak Balik Arteria Dahlan yang Ancam Polisikan Pembocor Rp349 T, Mahfud MD: Menghalangi Penegakan Hukum!