Sabtu, 3 Juni 2023

RDPU Mengenai Transaksi Janggal Rp.349 Triliun, Mahfud MD Berani Blak-blakan: Ini Cukai Laporannya!

- Rabu, 29 Maret 2023 | 19:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut akan bongkar soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  (Dok. YouTube DPR RI)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut akan bongkar soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Dok. YouTube DPR RI)

KILAT.COM - Menko Polhukam yaitu Mahfud MD menghadiri RDPU untuk membahas transaksi janggal yang sempat ramai diperbincangkan.

Bukan tanpa sebab, RDPU ini digelar lantaran Mahfud MD memberikan bocoran terkait transaksi janggal dengan nilai fantastis yaitu sebesar Rp. 349 triliun.

Tentunya banyak orang penasaran dengan transaksi janggal yang sempat dilontarkan Mahfud MD hingga penasaran kemanakah larinya uang tersebut.

Akhirnya Mahfud MD pun secara blak-blakan mengungkapkan hasil penelusuran yang dilakukannya dengan transaksi janggal senilai ratusan triliun tersebut.

Baca Juga: Blak-blakan! Benny K Harman Tengarai Mahfud MD Punya Motif Politik dalam Kasus Rp349 Triliun

Dikutip Kilat.com dari kanal YouTube DPR RI yang disiarkan live pada 29 Maret 2023, Mahfud MD menjelaskan bahwa detail dari transaksi janggal itu muncul dari laporan cukai.

"Sehingga kita detail, oh iya ini perusahannya banyak," ujarnya.

"Hartanya banya, pajaknya kurang padahal ini cukai laporannya," sambungnya.

Menurut Mahfud MD, bahwa ternyata adanya laporan terkait dengan impor emas yang datanya justru tak sesuai.

"Apa itu, emas. Impor emas barang yang mahal-mahal itu," ucapnya.

Baca Juga: Sempat Ancam Pidana soal Bocornya Data Rp349 Triliun, Mahfud MD Semprot Arteria Dahlan: Saya Bisa Gertak Juga

"Tapi di dalam surat cukainya itu emas mentah," sambungnya.

Bahkan Mahfud MD sendiri mengaku PPATK telah menyelidiki sumber dari impor emas yang tidak sesuai itu.

"Diperiksa oleh PPATK, diselidiki. Dimana kan emasnya emas sudah jadi kok bilang emas mentah," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X