KILAT.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 29 Maret 2023.
Rapat tersebut membahas terkait dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingungan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan adanya dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
Adapun rapat berlangsung panas ketika Mahfud MD memberi semprotan ke Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.
Sebab diketahui, Arteria sempat mengancam pidana kepada siapapun, tak terkecuali Mahfud MD, karena dianggap telah membocorkan dokumen rahasia.
Arteria sebelumnya telah mengatakan bahwa siapapun yang membocorkan bakal terancam hukuman paling lama 4 tahun.
Karena dianggap telah melanggar Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang kewajiban merahasiakan dokumen tentang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahfud MD pun lantas menantang Arteria untuk mengatakan hal yang serupa Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.
"Beranikah saudara Arteria bilang begitu ke Pak Budi Gunawan? Dia anak buah langsung presiden, bukan Menkopolhukam," kata Mahfud, dilansir Kilat.com dari Youtube DPR RI.
Selain itu, Mahfud pun heran kenapa Arteria baru meributkan perkara pencucian uang ini.
Padahal, PPATK sudah sering membocorkan kasus-kasus serupa sejak lama.
"Kenapa saudara baru ribut sekarang," kata Mahfud.
Artikel Terkait
Ada Transaksi Janggal 300 T di Lingkungan Kemenkeu, Netizen pada Sri Mulyani: Jangan Tinggal di Indonesia...
Mencuat Transaksi Janggal 300 T Kemenkeu, Faizal Assegaf Imbau Masyarakat Turun Ke Jalan: Tangkap Sri Mulyani
Menkopolhukam Mahfud MD Siap Rapat Kerja Dengan DPR Hari Ini, Jadwal Pertemuan Malah Diundur
Mahfud MD Buka-bukaan di RDP Komisi III DPR RI Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Netizen: Ngeri Banget!
Buka-bukaan Soal Rp.349 Triliun di RDPU, Mahfud MD Bongkar Kesulitan Sri Mulyani: Karena Ditutupnya Akses...