Jumat, 9 Juni 2023

Buka-bukaan Soal Rp.349 Triliun di RDPU, Mahfud MD Bongkar Kesulitan Sri Mulyani: Karena Ditutupnya Akses...

- Rabu, 29 Maret 2023 | 17:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut akan bongkar soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  (Dok. YouTube DPR RI)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut akan bongkar soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Dok. YouTube DPR RI)

KILAT.COM - Mahfud MD akhirnya hadir dalam RDPU atau Rapat Dengar Pendapat Umum bersama DPR RI.

Dalam RDPU tersebut Mahfud MD menceritakan secara gamblang mengapa Sri Mulyani kecolongan atas kasus transaksi janggal Rp.349 triliun yang menjadi perbicangan saat ini.

Mahfud MD mengungkapkan adanya pihak yang sengaja untuk menutupi kasus Rp.349 triliun ini sejak lama.

Lantaran menurut Mahfud MD bahwa Sri Mulyani yang menjadi Menteri Keuangan tak pernah menerima laporan yang benar-benar transparan.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023 dalam Bahasa Jawa dan Artinya, Cocok Dikirimkan ke Keluarga

Dikutip Kilat.com dari kanal YouTube DPR RI yang disiarkan secara langsung tanggal 29 Maret 2023, Mahfud MD menjelaskan bahwa adanya kekeliruan dari penjelasan yang sudah disampaikan oleh Sri Mulyani sebelumnya.

"Saudara dari keterangan Bu Sri Mulyani tadi saya ingin menjelaskan fakta," ujarnya.

"Nanti datanya bisa ambil disini," sambungnya.

Mahfud MD pun mengungkapkan bahwa akses pada Sri Mulyani justru ditutup dari bawah.

Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023 dalam Bahasa Inggris Penuh Maka, Lengkap dengan Terjemahannya

"Karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," jelasnya.

"Sehingga apa yang beliau jelaskan tadi itu adalah data yang diterima tanggal 14, ketika bertemu dengan Pak Ivan," sambungnya.

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD pun bercerita bagaimana pertemuannya dengan Sri Mulyani dan Ivan dari PPATK.

"Yang semua ketika ditanya oleh Bu Sri Mulyani itu, ini apa kok ada uang 189 itu pejabat tingginya yang eselon 1, kok enggak ada disini?," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X