KILAT.COM - Polri kirimkan surat tugas pemeriksaan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Surat tugas pemeriksaan pencegahan tindak pidana korupsi beredar di media sosial Twitter, setelah akun @partaisocmed mengunggah surat tugas tersebut.
Surat tugas ini dituju kepada Bea Cukai dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Bea Cukai juga menjadi sorotan publik, setelah adanya laporan pelanggaran yang tersistematis dilakukan oleh oknum Bea Cukai Kualanamu.
Laporan tersebut dibuat oleh perwakilan milenial Bea Cukai Kualanamu yang geram melihat pelanggaran yang terjadi di lingkungan Bea Cukai.
Dalam laporan tersebut pelanggaran dilakukan selama periode Januari hingga Desember 2022.
Dengan keterlibatan berbagai lapis jabatan di Bea Cukai, mulai dari pejabat fungsional PBC, Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani cepat beri pernyataan terhadap laporan pelanggaran oknum Bea Cukai Kualanamu.
Laporan tersebut dinilai palsu (fake) oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani, karena tidak adanya bukti pelanggaran yang ditemukan.
Sebelum laporan pelanggaran oknum Bea Cukai beredar, telah masuk Surat dari Polri yang dituju kepada Bea Cukai.
Surat tersebut disampaikan kepada dari Polri kepada pihak Bea Cukai pada Jumat, 17 Maret 2023.
Artikel Terkait
Viral Oknum Pegawai Bea Cukai Sindir Netizen, Begini Respon Stafsus Kemenkeu
Kebobrokan Bea Cukai Bikin Geram, Jokowi Disarankan Adopsi Cara Soeharto, Netizen: Nampaknya...
Tak Terima Dikritik, Oknum yang Diduga Pegawai Bea Cukai Soetta Doxing Netizen Hingga Datangi Rumahnya!
Jokowi Disarankan Adopsi Cara Soeharto Tangani Bobroknya Bea Cukai, Netizen: Nampaknya Cara...
Sempat Diintimidasi Petugas Bea Cukai, Alissa Wahid Sebut Petugas Bandara Kini Menjadi Ramah: Kemajuan