KILAT.COM - Musyawarah diversi terhadap pelaku anak yang berkonflik dengan hukum atau AG resmi ditolak pihak David Ozora dan langsung menjalani sidang dakwaan.
Sidang dakwaan terhadap AG dilaksanakan ditempat yang sama yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) setelah dilakukannya diversi.
Adapun Sidang dakwaan tersebut dilakukan secara tertutup mengingat AG merupakan anak yang berkonflik dengan hukum yang saat ini berusia 15 tahun.
Djuyamto, selaku Humas PN Jaksel mengatakan bahwa sidang perdana AG digelar di ruang sidang 7.
Baca Juga: Detik-detik Pelaku AG Datangi PN Jaksel Untuk Sidang Diversi, Dikawal dengan Kepala Ditutupi Baju
“Hari ini juga dan sidang yang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7, tapi dengan acara sidang secara tertutup,” ucapnya, dikutip Kilat.com dari PMJ News, Rabu 29 Maret 2023.
Dalam pemaparannya, Djuyamto menjelaskan proses sidang pertama dilakukan setelah upaya diversi yang dilaksanakan ditolak.
Diversi ini merupakan salah satu kewajiban sistem peradilan anak.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan,” lanjutnya.
Baca Juga: Diversi Ditolak, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Tetap Jalani Sidang Pertama di PN Jaksel
Sebelumnya, upaya diversi tersebut dihadiri beberapa pihak, termasuk dari pihak keluarga AG dan pihak keluarga korban David.
Pihak David Ozora dengan tegas menolak upaya mediasi mengingat saat ini kondisi korban masih memprihatinkan dan masih berada di ruang ICU sejak hari pertama dianiaya.
Selain mengalami trauma fisik, David Ozora juga harus berjuang memulihkan kondisi psikisnya
Dengan begitu, upaya diversi terhadap pelaku dinilai tidak tepat.
Baca Juga: Hasil Sidang Diversi Pacar Mario Dandy Satriyo Berakhir Buntu, AG Jalani Sidang Pokok Perkara
Artikel Terkait
Tak Seberuntung Mario Dandy Satriyo, Ternyata Shane Lukas Hidup Sederhana dan Sempat Ngojek Sambil Sekolah
Tak Hanya Dihukum Pidana, Mario Dandy Satriyo Cs Wajib Kembalikan Kondisi David Ozora Seperti Semula
Menuju Sidang Perdana AG Pacar Mario Dandy Satriyo, Nong Andah Minta Keadilan: Kawal Terus Kasus David
Sidang Perdana AG Digelar Hari Ini, Nong Andah: Karena Pelaku David Dianiaya Sadis oleh Mario Dandy Satriyo!
Mario Dandy dkk Disebut Wajib Kembalikan Kondisi David, Mellisa Anggraini: Itu Sudah Diatur UU