KILAT.COM - Melchias Mekeng, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baru-baru ini banyak menuai sorotan dari warganet.
Hal itu terjadi setelah anggota DPR Melchias Mekeng tersebut mengikuti rapat kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai transaksi janggal Rp349 triliun.
Dalam rapat yang digelar pada Senin, 27 Maret 2023 kemarin, Melchias Mekeng menyinggung soal kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Video Dance Cover Anak Ayu Ting Ting Viral, Netizen Salfok Kira Bilqis Joget Bareng Siwon Suju
Dalam pemarapannya, anggota DPR tersebut mengatakan bahwa memakan uang haram secara berlebihan akan membuat Tuhan marah.
Namun, ia menambahkan bahwa jika memakan uang haram kecil-kecil tidak terlalu masalah.
“Saya bilang kepada anak-anak saya, kalau kita makan uang haram kebanyakan, akan dibuka oleh Tuhan dengan cara yang demikian,” ucapnya, dikutip Kilat.com, dari akun YouTube DPR RI, Rabu, 29 Maret 2023.
Baca Juga: David Ozora Semangat Jalani Pengobatan, Naomi Prayogo: Tante Belajar Banyak Hal dari Kamu Nak..
Anggota Komisi XI DPR tersebut juga mengatakan bahwa terkuaknya harta kekayaan Rafael Alun berimbas dari terlalu banyak memakan uang yang tidak halal.
“Kebanyakan dia makan uang haramnya itu,” tambahnya seraya terkekeh.
Melchias menuturkan, jika memakan uang haram kecil-kecil masih dinilai oke olehnya, namun jika sampai berlebihan tindakan itu dapat membuat Tuhan marah.
“Kalau makan uang haram kecil-kecil oke lah,” ucapnya.
Pernyataannya tersebut kemudian disanggah oleh anggota DPR lain dengan melontarkan pertanyaan.
Artikel Terkait
Sebut KRL Hanya Chaos saat Hari Raya, Anggota DPR Evita Nursanty Disindir Fajar Nugros: Googling Kek…
Menohok! Anggota DPR Evita Nursanty Ngaco Bahas KRL, Warganet: Bedain...
Riwayat Pendidikan Anggota DPR Evita Nursanty Beredar di Media Sosial, Netizen Salfok: S3 Dokter Fakultas HI?
Bikin Malu! Sutradara Fajar Nugros Sindir Anggota DPR Evita Nursanty yang Disinyalir Tak Paham Fungsi KRL
Dihadapan DPR, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Detail Transaski Siluman Rp349 Triliun di Kemenkeu