KILAT.COM - Terdapat profil dan biodata Sri Wahyuni Batubara, hakim tunggal di persidangan AG.
Adapun Sri Wahyuni Batubara menggantikan Saut Maruli Tua Pasaribu, yang telah lebih dulu ditunjuk untuk menangani AG.
Namun karena kesibukan Saut Maruli Tua Pasaribu sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), ia tela digantikan oleh Sri Wahyuni Batubara.
Seperti diketahui, AG yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum itu akan dijadwalkan musyawarah diversi pada Rabu, 29 Maret 2023.
Baca Juga: Nunggu THR Lebaran Idulfitri 2023 dan Cuti Bersama? Catat Tanggal dan Kapan Cairnya di Sini
Hal itu sesuai dengan yang tertuang dalam UU sistem peradilan pidana anak.
Adapun agenda musyawarah diversi itu akan turut dihadiri oleh kuasa hukum David, Mellisa Anggraini.
Meski demikian, Mellisa secara tegas telah menolak diversi.
Kendati demikian, siapa sebenarnya sosok Sri Wahyuni Batubara yang bakal pimpin persidangan AG tersebut?
Baca Juga: Bisa Dibaca saat Tarawih, Ini Bacaan Surat Al Kautsar Arab, Latin, dan Terjemahan
Dikutip Kilat.com dari berbagai sumber, Sri Wahyuni menjabat sebagai hakim di PN Jaksel.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai akil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan dan Hakim Pengadilan Negeri Medan.
Selain itu, Sri Wahyuni juga pernah menjadi mediator di kasus Tamara Bleszynski dengan kakaknya, Rick Bleszynski.
Artikel Terkait
Pihak David Dapat Surat Panggilan Pelaksanaan Diversi AG, Kuasa Hukum: Kami Serahkan Pernyataan Menolak
Tak Sudi, Pihak David Ozora Tolak Ringankan Proses Hukum AG, Jangan Mimpi Diberi Diversi
Jelang Proses Hukum AG, 2 Saksi Kasus Penganiayaan David Ozora Diagendakan Bakal Hadir Beri Keterangan
Kuasa Hukum David Secara Tegas Menolak Diversi dengan Pihak AG, Apa Itu?
Sidang AG Akan Digelar Besok, Mellisa Anggraini Kuasa Hukum David: Kami Hargai, Tak Ada Kata untuk Diversi