Selasa, 30 Mei 2023

Tak Main-main Laporkan Mario Dandy Satryo, Amanda Jawab 13 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya

- Selasa, 28 Maret 2023 | 08:45 WIB
Amanda ditanya penyidik usai laporkan Mario Dandy Satriyo. (PMJ News)
Amanda ditanya penyidik usai laporkan Mario Dandy Satriyo. (PMJ News)

KILAT.COM - Laporan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Anastasia Pretya Amanda alias APA terhadap Mario Dandy Satryo tampaknya tidak main-main. 
 
Amanda atau APA akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan terhadap laporannya kepada Mario Dandy Satryo tersebut. 
 
Dalam klarifikasi pemeriksaan, APA atau Amanda disodorkan 13 pertanyaan dari penyidik terkait laporannya yang bakal menjerat Mario Dandy Satryo. 
 
 
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Adyalaksmita kepada awak media. 
 
“Jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita dimana saja, apa saja gitu loh, itu yang tadi sudah ditanya dengan pertanyaan ada sekitar 13 pertanyaan,” katanya dikutip Kilat.com dari PMJ News Selasa, 28 Maret 2023.
 
Kuasa hukum APA menuturkan, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya bakal terus melanjutkan pengusutan laporan tersebut. 
 
 
Nantinya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi, dari keluarga hingga teman dekat kliennya.
 
“Hasil pemeriksaan ini tentunya kan nanti saksi-saksi, dilanjutkan dari saksi, yang kita sampaikan ada 3 orang ya, keluarga, teman dan yang berkaitan langsung,” kata Enita.
 
Diberitakan sebelumnya, Amanda resmi melaporkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG dengan Pasal pencemaran nama baik. 
 
 
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. 
 
Enita Edyalaksmita mengatakan, pelaporan terhadap Mario Dandy Satriyo CS lantaran kliennya tidak terima dituding sebagai pembisik dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. 
 
"Teman-teman silakan sampaikan ke lawyer-nya, kita sudah LP (Laporan polisi) kan mereka, pasal-pasalnya tidak menutup, keterangan palsu," ujar Enita Edyalaksmita dikutip Kilat.com dari unggahan videonya pada Kamis 16 Maret 2023.
 
Tim kuasa hukum Amanda menjelaskan, beredarnya kabar miring yang menyeret nama kliennya tersebut sudah sangat merugikan.
 
 
Pasalnya, Amanda sampai harus dipanggil pihak kampus hanya untuk memberi penjelasan terkait keterkaitannya dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo CS. 
 
"Akibat berita-berita yang liar ini, membuat sekarang ini, Amanda mendapatkan panggilan dari pihak kampus, untuk mengklarifikasi," ujar tim kuasa hukum Amanda
 
Tak hanya itu, lanjutnya, terseretnya nama Amanda dalam pusaran kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban David Ozora koma itu, juga membuat kerugian psikis bagi Amanda.
 
 
"Itu cukup membuat kerugian psikis, secara psikologis, ya," imbuhnya. 
 
Merujuk pada kerugian-kerugian yang diterima tersebut, membuat pihak Amanda membulatkan keputusan untuk melaporkan Mario Dandy Satriyo CS. 
 
"Itu yang membuat kami memutuskan, membuat LP," tandasnya. 
 
Pada kesempatan itu, Enita Edyalaksmita menuturkan, dalam proses hukum, sejatinya harus didasarkan pada fakta di lapangan, bukan berdasar pengakuan semata dan tanpa ada bukti. 
 
"Teman-teman pasti tahu apa, sih bunyinya provokator, menghasut segala macem, dalam hukum itu ada aturan-aturannya, tidak boleh katanya, fakta hukum harus ada di lapangan," ujarnya. 
 
Enita Edyalaksmita pun menantang para pengacara Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG untuk membuktikan dan mempertanggung jawabkan semua keterangan klien mereka. 
 
Di mana, dalam keterangan tersebut ketiga tersangka dan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora itu telah menyeret-nyeret nama kliennya, Amanda
 
"Silakan pengacara mereka, kuasa hukumnya membuktikan, mempertanggung jawabkan semua berita-berita yang disebarkan, dengan penggiringan publik tersebut, opini publik, dan silakan dia menguji materil," katanya. (*) 

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X