KILAT.com - Babak baru kasus penganiayaan terhadap David akan segera dimulai.
Pada Rabu, 29 Maret 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan agenda diversi untuk AG.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum David, Mellisa Anggraini dalam unggahannya di Instagram.
"Babak baru proses hukum pelaku anak AG dimulai Rabu besok tanggal 29 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.," ungkap Mellisa Anggraini seperti dikutip Kilat.com pada 27 Maret 2023.
Baca Juga: Kultum Ramadhan 2023: Perbaiki Kualitas Hidup pada Lailatul Qadar
Lebih lanjut, Mellisa menjelaskan jika pihak David mendapatkan surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG.
Melalui unggahannya, Mellisa mengatakan jika pihak David menghargai proses hukum yang akan dijalani oleh AG.
"Kami mendapat surat panggilan terkait pelaksanaan diversi. Kamu hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU sistem peradilan pidana anak," ujarnya.
Kendati demikian, Mellisa menegaskan jika pihaknya akan menyerahkan pernyataan menolak diversi.
"Kami akan serahkan kembali pernyataan MENOLAK DIVERSI," tegasnya.
Lebih lanjut, Mellisa mengungkapkan jika sidang AG akan dilaksanakan secara maraton.
"Selanjutnya akan masuk ke dalam pokok perkara, berdasarkan informasi dari Kejari Jaksel, sidang akan digelar maraton mengingat singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak," bebernya.
Masih dalam postingan yang sama, Mellisa minta doa dan dukungan untuk David.
Artikel Terkait
Bak Keajaiban, David Ozora Sudah Tenang, Kini Dilatih Menopang Tubuh: Tangan dan Kaki Nggak Diikat Lagi
Sebut Shane Lukas Tak Bisa Tolak Perintah Mario Dandy Satriyo Saat Aniaya David, Tagor Lumbantoruan: Dia Itu..
Seolah Ingin Sampaikan Sesuatu, Pelukan David ke Jonathan Latumahina Punya Makna Tersembunyi
Terlampau Kreatif, Kuasa Hukum David Bagikan Kepintaran Warganet Membuat Miniatur Rubicon Mario Dandy Satriyo
Kocak! Viral di TikTok Miniatur Rubicon Mario Dandy Satriyo, Kuasa Hukum David: Warganet Terlalu....