KILAT.COM - Pasca dibentuknya tim, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengecek kembali tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi tewasnya Bripka Arfan Saragih (AS) dan mendalami saksi-saksi lainnya.
Dalam pengecekan ke TKP itu melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan tewas di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir.
Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan kehilangan nyawa.
Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.
"Iya, tim yang melakukan olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reserse Kriminal Umum. Kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu, 26 Maret 2023.
"Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," sambungnya.
Dalam kegiatan yang dilakukan itu, penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.
Di samping itu, Hadi mengatakan bahwa Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 27 Maret 2023: Ini Bukan Waktu yang Tepat Mengambil Keputusan Besar
"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," jelasnya.
Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP, Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.
Sebelumnya, Polda Sumut telah mengambil alih penangana perkara kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Satuan Lantas Polres Samosir yang bertugas di UPT Samsat Pangururan.
Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.
Artikel Terkait
Hotman Paris Soroti Kejanggalan Tewasnya Bripka Arfan Saragih, Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus
Polda Sumut Tarik Penanganan Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
Fakta-fakta Bripka Arfan Saragih Diduga Dibunuh: Ada Luka Memar di Kepala dan Diancam Kapolres Samosir
Korban Penggelapan Uang Pajak oleh Bripka Arfan Saragih Cs Kecewa: Jangan Giring Opini Jadi Pembunuhan!
Almarhum Bripka Arfan Saragih dan 4 Rekannya Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar di Samosir