Sabtu, 10 Juni 2023

Profil, Usia dan Twitter Selebtwit Zaccky atau MZRRDP yang Terancam 9 Tahun Penjara oleh Jonathan Latumahina!

- Minggu, 26 Maret 2023 | 19:08 WIB
Jonathan Latumahina dan pria didiuga pemilik akun twitter @mzrrdp (Kolase Twitter/ @mzrrdp/ @seeksixsuck)
Jonathan Latumahina dan pria didiuga pemilik akun twitter @mzrrdp (Kolase Twitter/ @mzrrdp/ @seeksixsuck)

KILAT.COM - Sosok pemilik akun Twitter @MZRRDP yang diduga bernama Zaccky baru-baru ini terseret kasus dengan ayah David, Jonathan Latumahina.

Akun Twitter @MZRRDP ini baru-baru ini diangkat menjadi saksi oleh ayah David, Jonathan Latumahina dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Zaccky atau @MZRRDP sedang menjadi sorotan usai membuat cuitan soal kasus penganiayaan David.

Ia dikabarkan akan menjadikan Zaccky itu sebagai kasus penganiayaan yang dialami oleh David.

Baca Juga: Video Ultah Diduga Anak Sekda Riau Viral, Momen MC Sebut Hotel Ritz Carlton Jadi Sorotan

Perlu diketahui, hal ini bermula dari cuitan Zaccky yang menyebut bahwa AGH melakukan provokasi karena foto aibnya akan disebar oleh David.

Atas cuitannya itu, Jonathan Latumahina menyebut ancaman hukuman penjara selama 9 tahun jika tak kesaksikannya tak benar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jonathan Latumahina melalui akun twitternya @seeksixsuck.

"Fix ya @MZRRDP jadi saksi besok, semoga bener kesaksianmu karena jika tidak maka siap2 9 tahun ngandang," tulisnya.

Baca Juga: APA Bongkar Alasan Menjadi Sasaran Netizen Saat Awal Kasus Mario Dandy Satriyo Menyeruak: Aku Bilang...

Sebelumnya Zaccky membuat twit di akun twitternya @MZRRDP yang mencuitan soal kasus Mario Dandy.

Komentar akun bercentang biru itu pun langsung disorot, karena seolah membeberkan fakta baru.

Bahkan penyanyi Fiersa Besari ikut bereaksi usai Jonathan Latumahina bakal menjadikan selebtwit bernama Zaccky untuk dijadikan saksi dalam kasus penganiayaan David.

Fiersa Besaripun membalas twit dari Jonathan Latumahina tersebut.

Halaman:

Editor: Davina Aulia Sekar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X