Sabtu, 10 Juni 2023

Polisi Tetapkan Bocil 15 Tahun Berinisial K Sebagai Pelaku Kasus Tabrakan Maut yang Menewaskan Vito Raditya.

- Minggu, 26 Maret 2023 | 19:30 WIB
Inisial K jadi pelaku kasus tabrakan maut. (Kolase Instagram/ @keaneric)
Inisial K jadi pelaku kasus tabrakan maut. (Kolase Instagram/ @keaneric)

KILAT.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan anak berinisial K (15) sebagai anak berhadapan dengan hukum atau pelaku atas kasus kecelakaan yang menewaskan Vito Raditya Sastranegara.

Penetapan status anak berhadapan dengan hukum atau pelaku terhadap K disampaikan polisi sekitar sepekan sejak korban Vito Raditya Sastranegara dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, Vito Raditya Sastranegara sempat mengalami koma selama hampir dua minggu dan mendapat perawatan di ruang ICU (intensive care unit).

Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Semarang mengatakan, penetapan status pelaku anak K itu dilakukan setelah polisi meminta keterangan para saksi, ahli, dan alat bukti.

Baca Juga: Mahfud MD Akui Tidak Masalah Said Aqil Kritik Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Bersama: Itu Namanya Demokrasi!

Yuswanto Ardi membeberkan, peristiwa kecelakaan berujung maut itu terjadi pada 8 Maret 2023 di Jalan Mayjen Sutoyo Semarang.

Saat itu, korban Vito Raditya Sastranegara mengendarai Yamaha Jupiter bernomor polisi (Nopol) H 3347 WR ingin menyebrang, namun ditabrak oleh pelaku K yang melaju dengan kecepatan tinggi mengendarai Yamaha R25 bernopol H 3333 SNR.

"Dari kelas jalan lokasi terjadinya kecelakaan, batas maksimal kecepatan antara 50 hingga 60 km per jam," katanya dikutip Kilat.com dari Antara, Minggu 26 Maret 2023.

Yuswanto Ardi menilai, dari rekaman CCTV di tiga titik yang berbeda, diketahui bahwa pelaku K melaju sangat kencang dengan kecepatan di atas batas yang ditentukan.

Baca Juga: Jelang Tayang, Ini Link Live Streaming Grand Final MasterChef Indonesia Season 10, Final Battle Gio vs Ami!

Selain itu, Yamaha R25 yang dikendarai pelaku K juga sempat terpantau mendahului sejumlah kendaraan dari sebelah kiri, sebelum akhirnya menabrak korban yang sedang menyeberang.

Setelah kecelakaan, Vito Raditya langsung dilarikan ke RS Karyadi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Korban mengalami sejumlah luka berat, seperti retak tengkorak kepala, pendarahan batang otak, patah tulang pipi, pembengkakan dan pendarahan paru-paru, serta patah tulang kaki.

Setelah mengalami kondisi kritis selama hampir dua minggu, Vito Raditya akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 20 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Antaranes.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X