KILAT.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan tidak masalah terkait kritik dari mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj.
Mantan ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj itu diketahui mengkritik surat edaran Presiden Jokowi yang melarang pejabat negara untuk mengadakan buka puasa bersama.
“Iya tidak apa-apa, sebagai kritik itu harus ada. Itu namanya demokrasi, itu namanya orang Islam memiliki Indonesia ini,” kata Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Maret 2023.
Menurutnya, semua elemen masyarakat boleh saja untuk memberi kritik atau masukan kepada pemerintah.
Baca Juga: 16 Ide Ucapan Selamat Berbuka Puasa Ramadhan, Cocok untuk Dikirim ke Pasangan
Seperti apa yang dilakukan mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj terkait edaran Presiden Jokowi meniadakan buka puasa bersama yang dilakukan para menteri Kabinet Indonesia Maju hingga kepala daerah.
“Iya tidak apa-apa, itulah demokrasi harus ada penilaian dari masyarakat. Banyak juga kan seperti saya sebenarnya sudah menyiapkan buka bersama beberapa sesi, tapi saya jadinya hanya buka bersama sama istri,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut surat edaran terkait peniadaan kegiatan buka puasa bersama bagi pejabat pemerintah selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah/2023.
“Kalau dilarang, itu menyinggung perasaan saya. Saya mohon dicabut,” kata Said Aqil di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 Maret 2023.
Said Aqil sudah pasti paham isi dari surat edaran pejabat negara tidak boleh mengadakan buka puasa bersama itu baik agar tak memboroskan anggaran.
Menurutnya, langsung saja ditekankan bahwa Menteri Kabinet, kepala lembaga atau kementerian tidak boleh boros, tapi jangan melarang buka puasa bersamanya.
“Maksudnya barangkali baik untuk tidak pemborosan-pemborosan, tinggal itu saja tekan jangan dilarang bukbernya. Pemborosan atau tidak gunakan APBN, uang pribadi boleh,” jelas dia.
Oleh karena itu, Said berharap pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan itu harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk manfaat dan mudharatnya.
Artikel Terkait
Tantangan Terbuka Menko Polhukam Mahfud MD pada Komisi III DPR dan Arteria Dahlan: Jangan Cari Alasan!
Terima Tantangan Mahfud MD Hadir Dalam Rapat Dugaan TPPU Rp349 T, Benny K Harman: Kami Siap Adu Logika!
Nyali, DPR RI Siap Babat Argumen Mahfud MD dalam Pertemuan Bahas Transaksi Janggal Kemenkeu
Benny K. Harman Jawab Tantangan Mahfud MD Soal Hadir di Rapat Dugaan TPPU Rp349 T: You're Most Welcome, Pak!
Ini Profil Pejabat Kemenhub Rizky Alamsyah yang Diduga Tidak Melaporkan Sejumlah Harta Kekayaan di LKHPN