Sabtu, 10 Juni 2023

Catat! Cuti Bersama Lebaran 2023 Maju, Cek Tanggal Pasti dan Alasannya di Sini

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:05 WIB
Tanggal cuti bersama Lebaran 2023. ( YouTube Sekretariat Presiden )
Tanggal cuti bersama Lebaran 2023. ( YouTube Sekretariat Presiden )
KILAT.COM - Pemerintah telah memutuskan bahwa memajukan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.

Pada sebelumnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau lebaran 2023 hanya 21-26 April 2023, berdasarkan SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Namun, Kesepakatan pemerintah terbaru bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau lebaran 2023 dimajukan, menjadi 19-26 April 2023.

Baca Juga: Isinya Bikin Melongo! Pegawai Milenial Bea Cukai Tulis Surat Terbuka: Selama Ini Ditutupi...
Dilansir Kilat.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah 24 Maret 2023.

Menteri Perhubungan yakni Budi Karya Sumadi menyampaikan alasan mengapa memajukan cuti bersama menjelang  Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini dikarenakan volume pemudik tidak bertumpuk pada satu hari

"secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak, maka akan terjadi penumpukan yang luar biasa," ungkap Budi dalam Keterangan Pers di Komplek Istana Kepresidenan.

 Kemudian Menteri perhubungan berharap, dengan dimajukan tanggal tersebut akan mengurangi arus berangkat saat mudik.
 
Baca Juga: Beberkan Masa Lalu Jonathan Latumahina Demi Kesadaran David, Sahabat sang Ayah: Bapak Kamu Itu Rela..

"sehingga dengan dimajukan diharapkan pemudik bisa mulai dari 18 sore,19,20,21 ada 4 hari untuk waktu mereka mudik," kata Budi.

Pemerintah juga memutuskan agar cuti bersama berakhir pada tanggal 25 April 2023, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas pada tanggal 26 April 2023.

Namun, Budi menambahkan bahwa jika ada para pemudik yang ingin memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.
 
Baca Juga: Setuju Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama, Anggota DPR Usul Anggaran Dialihfungsikan

Tak hanya Cuti Bersama yang ia sampaikan, melainkan dia pun menegaskan agar pihak swasta dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat.

Dengan demikian, pada Tanggal 18 April 2023 sebelum arus mudik berjalan, diharapkan semua karyawan sudah mendapatkan THR.

Selain itu, Menteri Perhubungan juga melaporkan bahwa terjadi suatu kenaikan jumlah saudara-saudara kita yang mudik dari 85 juta menjadi 123 juta orang untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta artinya terjadi kenaikan 47% untuk nasional dan 7% untuk Jabodetabek.

Maka dari itu, Kementerian perhubungan menggelar mudik gratis baik darat maupun di laut, adapun 500 bus yang disiapkan menteri perhubungan, ada juga kereta dan kapal.

Kemudian, Budi berharap mudik gratis ini tidak hanya diadakan oleh Kementerian Perhubungan melainkan diikuti oleh kementerian lainnya. (*) 
 

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X