Sabtu, 10 Juni 2023

Setuju Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama, Anggota DPR Usul Anggaran Dialihfungsikan

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:00 WIB
Presiden Jokowi melarang buka puasa bersama bagi para pejabat dan ASN. (instagram.com/jokowi)
Presiden Jokowi melarang buka puasa bersama bagi para pejabat dan ASN. (instagram.com/jokowi)

KILAT.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menerbitken arahan yang melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara atau ASN melakukan buka puasa bersama.

Larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03.2023.

Larangan itu ditanggapi positif oleh salah seorang anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya, anggaran berbuka puasa bisa dialihkan untuk hal lain.

Saleh juga menyoroti alasan Presiden Jokowi melarang buka puasa bersama karena msa transisi dari pandemi menuju endemi.

Baca Juga: Keluarga Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Sejak Pagi hingga Malam, Pilih Puasa Bicara

Terlebih, Organisasi Kesehatan Global (WHO) juga belum merubah status penanganan Covid-19, yang mana saat ini masih berstatus sebagai pandemi.

"Secara global, status penanganan Covid-19 masih pandemi. WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut," terang Saleh, dikutip Kilat.com dari SuaraMerdeka.com, Sabtu, 25 Maret 2023.

"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat."

Karena alasan itu, potensi kasus Covid-19 kembali muncul masih ada, sehingga diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: Profil Gio yang Diprediksi Jadi Juara MasterChef Indonesia Season 10, Ternyata Istrinya Runner Up Miss World

"Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," tambah dia.

Saleh juga menilai, masih banyak hal positif lain yang bisa dilakukan pejabat negara di Ramadhan tahun ini, antara lain menyantuni anak yatim, tadarus, dan lainnya.

Menurutnya, anggaran bukber bisa dialihfungsikan.

"Anggaran buat bukbernya dialihfungsikan saja. Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber," tutup Saleh.

Baca Juga: Ramadhan 2023: 3 Amalan Sunnah Sederhana dan Penuh Pahala di Bulan Puasa

Halaman:

Editor: Rifka A.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X