Sabtu, 10 Juni 2023

Presiden Jokowi Larang Pejabat Bukber, Menteri PANRB: Lebih Baik Buka Bersama Keluarga

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:49 WIB
Menteri PANRB tanggapi imbauan Jokowi agar pejabat tidak bukber. (Instagam.com/@jokowi dan Tangkap layar YouTube.com/KOMPAS TV)
Menteri PANRB tanggapi imbauan Jokowi agar pejabat tidak bukber. (Instagam.com/@jokowi dan Tangkap layar YouTube.com/KOMPAS TV)

KILAT.COM – Presiden Jokowi mengeluarkan imbauan yang melarang pejabat dan ASN untuk mengadakan kegiatan buka bersama (bukber) pada bulan Ramadhan ini.

Perintah tersebut termaktub dalam surat edaran yang dirilis oleh Sekretariat Kabinet sejak 21 Maret 2023.

Larangan tersebut hanya berlaku untuk pejabat dan ASN pemerintahan saja, sedangkan masyarakat umum masih diperkenankan untuk bukber.

Dalam edaran itu, tertera salah satu alasan dilarangnya bukber untuk pejabat adalah sebagai adaptasi peralihan pasca wabah Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! Selama Ramadhan Taman Impian Jaya Ancol Gratiskan Tiket Masuk bagi Pengunjung, Simak Syaratnya

Surat tersebut telanjur beredar di jagat maya, sehingga memicu pertanyaan bagi netizen dan masyarakat.

Seakan arahan ini muncul bersamaan dengan momen maraknya pejabat pamer harta di media sosial.

Dikutip Kilat.com dari YouTube Sekretariat Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung tak membantah bahwa kelakuan pejabat yang sering flexing menjadi salah satu alasannya.

Menurut Pramono, tujuan Presiden Jokowi adalah ingin agar ASN dan pejabat menerapkan pola hidup yang sederhana.

Baca Juga: Seskab Pramono Anung Akui Presiden Jokowi Larang ASN Bukber Imbas Pejabat Doyan Pamer: Mari Hidup Sederhana

Dan dengan dikeluarkannya perintah untuk tidak mengadakan kegiatan bukber pada tahun ini, menjadi awal dari kesederhanaan yang selalu digaungkan oleh Presiden Jokowi.

Sementara itu, sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam hal kepegawaian, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, turut angkat bicara atas arahan Kepala Negara.

Dikutip Kilat.com dari YouTube Kompas TV, Menteri PANRB menjelaskan bahwa arahan tersebut masih dalam kaitan untuk meminimalkan penularan Covid-19, meski kini telah melandai.

“Memang ini masih transisi dari pandemi menuju endemi,” ungkap Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X