Jumat, 2 Juni 2023

Profil dan Biodata Saut Maruli Tua Pasaribu, Hakim Tunggal yang Bakal Tangani Sidang Peradilan AG

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 04:30 WIB
Saut Maruli Tua Pasaribu akan menjadi hakim tunggal dalam sidang peradilan AG. (pn-jakartaselatan.go.id)
Saut Maruli Tua Pasaribu akan menjadi hakim tunggal dalam sidang peradilan AG. (pn-jakartaselatan.go.id)

KILAT.COM - Terdapat profil dan biodata hakim Saut Maruli Tua Pasaribu.

Diketahui, Saut Maruli Tua Pasaribu akan menjadi hakim tunggal yang menangani sidang peradilan AG.

Adapun Saut Maruli Tua Pasaribu merupakan Ketua Pegadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)

Seperti diketahui sebelumnya, PN Jaksel telah menerima berkas perkara AG.

Baca Juga: Alshad Ahmad Asyik Lihat Jerapah hingga Zebra, di Tengah Isu Nikah Siri dengan Nissa Asyifa

AG yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum itu diproses lebih cepat dibanding dua tersangka penganiayaan lainnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Hal itu lantaran sistem peradilan anak memiliki aturan berbeda dengan kasus yang menyangkut orang dewasa pada umumnya.

Adapun Undang-undang sistem peradilan anak memiliki batas waktu tertentu.

Selain itu, AG pun dikenakan Pasal 76C, juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, subsider Pasal 355 ayat (1), Pasal 353 ayat (2), Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP Pidana.

Baca Juga: Raup Keuntungan Rp1,5 M! Pelaku Penyelundupan Ratusan HP dan Tablet Ilegal dari China Berhasil Diamankan

Kembali ke topik Saut Maruli , berikut adalah profil dan biodata singkat tentang hakim yang menangani kasus AG.

Dikutip Kilat.com dari berbagai sumber, Saut Maruli merupakan hakim senior yang telah menjadi ketua di sejumlah Pengadilan Negeri.

Sebelum menjabat sebagai Ketua PN Jaksel, Saut Maruli pernah menjadi Ketua PN Kabanjahe, PN Pekanbaru, PN Medan, dan lainnya.

Biodata

Halaman:

Editor: Siti Nurhayati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X