KILAT.COM - Direktorat Jenderal Bea Cukai akhirnya akngkat suara terkait surat terbuka dari pihak mengatasnamakan Millenial BC, Kualanamu, Sumatera Utara.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) surat terbuka yang mengungkap pelanggaran terstruktur, sistematis dan massih dilakukan pejabat Bea Cukai yang terjadi selama periode Januari 2022 hingga Desember 2022.
Dikutip dari akun twitter @partaisocmed pada Jumat, 24 Maret 2023, Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengungkapkan bahwa pihaknya secara konsisten terus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI atas Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT).
Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut, kata dia, didapati pelanggaran pendaftaran IMEI sehingga Bea Cukai melakukan beberapa langkah pengamanan.
Baca Juga: Teks Ceramah Ramadhan 2023 untuk Kultum Subuh: Menjaga Lisan Agar Puasa Tidak Ternoda
Langkah pertama, meningkatkan kewaspadaan lewat penerbitan Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 tanggal 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC.
Adapun Nota informasi tersebut terkait dengan peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara.
Langkah kedua, lanjut dia menyempurnakan system pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration di antaranya dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database TAC (Type Allocation Code) pada aplikasi E-Customs Declaration.
"Sehingga manipulasi merk dan tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan. Dengan Langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan," jelas Sudiro.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 Maret 2023 Gemini Cancer: Hati-hati, Akan Ada Perselisihan Dengan Pasangan
Langkah ketiga, meningkatkan pengamanan pendaftaran IMEI yang dikoordinasikan oleh Unit terkait di DJBC antara lain Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan. Langkah ini juga melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.
Dan keempat, Bea Cukai menyatakan telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC.
"Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman ringan-berat," tandasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya Millenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu membeberkan 4 bukti dan fakta pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat tinggi Bea Cukai, yakni:
Artikel Terkait
Benarkah Sri Mulyani yang Diduga Tumpangi Mobil Alphard di Apron Bandara Soetta Sambil Dikawal Bea Cukai?
Millenial Bea Cukai Kualanamu Diperiksa Imbas Bongkar Kebobrokan Pejabatnya, Netizen: Kalau Terjadi...
Terungkap, Modus Oknum Petugas Bea Cukai Akali Registrasi Imei, Sebulan Bisa Raup Uang Panas Miliaran Rupiah!
Surat Terbuka jadi Viral, Oknum Milenial Bea Cukai Dipanggil dan Diperiksa oleh Seksi Kepatuhan Internal!
Waduh! Netizen Meradang Usai Pegawai Direktorat Bea Cukai Sebut Seorang Warganet 'Babu' di Twitter