KILAT.COM - Nasib apes dialami oleh sekelompok pegawai Bea Cukai Kualanamu Sumatera Utara (Sumut) setelah mereka mengirimkan surat terbuka kepada publik.
Pada Kamis, 23 Maret 2023, Millenial Bea Cukai itu mengirimkan surt terbuka terkait pelanggaran pejabat BC. Pelanggaran itu terjadi pada periode Januari 2022 hingga Desember 2022 dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif.
Kabar yang beredar bahwa Millenial Bea Cukai ini dipanggil satu persatu oleh Bagian Kepatuhan internal untuk diperiksa terkait surat terbuka tersebut.
Kabar ini pertama kali diupload oleh akun twitter @partaisocmed pada Jumat, 24 Maret 2023. Dalam unggahanya akun tersebut meminta dukungan kepada publik kepada Millenial Bea Cukai yang sedang diperiksa tersebut.
Baca Juga: Contoh Teks Ceramah Ramadhan 2023 untuk Mengisi Kultum Tarawih: Meraih Kemenangan di Bulan Suci
“Pengumuman! Mohon dukungannya tuips! Teman2 Milenial Bea Cukai Kualanamu saat ini satu persatu sedang dipanggil bagian kepatuhan internal,” kata @partaisocmed dikutip kilat.com Jumat, 24 Maret 2023.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa HP dan email pribadi merekapun ikut diperiksa. “Segala email dan HP mereka diperiksa. Mereka butuh dukungan publik karena menyuarakan kebenaran. Jika terjadi apa2 kita bikin rame!!” sambungnya.
Sebelumnya, Millenial BC membeberkan 4 bukti dan fakta pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat tinggi Bea Cukai.
Berikut ini 4 fakta dan bukti pelanggaran Bea Cukai yang disampaikan oleh millenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu;
Baca Juga: Tampil Anggun, Gaun Pernikahan Valencia Tanoesoedibjo Malah Dibilang Adiknya Mirip Ini: Ada Bulu…
Pertama, Setelah Pandemi Covid berakhir dan dibukanya kembali arus lalu lintas penumpang dari luar negeri melalui pelabuhan udara dan pelabuhan laut di awal Januari 2022, terjadi lonjakan yang cukup signifikan dan otomatis adanya barang bawaan penumpang.
DJBC akhirnya mengeluarkan PER 13/BC/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Tatacara Pemberitahuan dan Pedaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean.
Kedua, terkait Pemberitahuan dan Pedaftaran IMEI atas HKT tersebut dalam Pemberitahuan Pabean (BC 2.2) diberlakukan pembebasan USD 500 sesuai per-09/BC/2018 tanggal 30 April 2018.
Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman teman unit pengawasan (P2) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, dimana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan.
Artikel Terkait
Benarkah Sri Mulyani yang Diduga Tumpangi Mobil Alphard di Apron Bandara Soetta Sambil Dikawal Bea Cukai?
Millenial Bea Cukai Kualanamu Diperiksa Imbas Bongkar Kebobrokan Pejabatnya, Netizen: Kalau Terjadi...
Terungkap, Modus Oknum Petugas Bea Cukai Akali Registrasi Imei, Sebulan Bisa Raup Uang Panas Miliaran Rupiah!
Surat Terbuka jadi Viral, Oknum Milenial Bea Cukai Dipanggil dan Diperiksa oleh Seksi Kepatuhan Internal!
Waduh! Netizen Meradang Usai Pegawai Direktorat Bea Cukai Sebut Seorang Warganet 'Babu' di Twitter