Kamis, 1 Juni 2023

Pegawai Milenial Bea Cukai Bongkar Kejahatan Oknum Pejabatnya: Bebas Menentukan Biaya Masuk Barang Sesuka Hati

- Jumat, 24 Maret 2023 | 09:48 WIB
Pegawai Milenial Bea Cukai Bongkar Kejahatan oknum pejabat bea cukai. (Pixabay / Ivabalk)
Pegawai Milenial Bea Cukai Bongkar Kejahatan oknum pejabat bea cukai. (Pixabay / Ivabalk)

KILAT.COM - Viral sebuah surat yang mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara yang beredar di media sosial.

Dalam akun yang mengunggah kabar tersebut di Twitter @PartaiSocmed, modus kejahatan yang dilakukan oknum Bea Cukai pun dibongkar.

Oknum pejabat Bea Cukai dari berbagai macam evel yang bertugas pada instansi tersebut selama Janurari-Desember 2022 lalu.

Dalam surat itu, ada salah satu aturan pembebasan USD 500 terkait Pemberitahuan dan Pedaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT dalam Pemberitahuan Pabean. Namun faktanya, oknum pejabat dari berbagai level menentukan biaya sesukanya.

Baca Juga: Kultum Singkat Bulan Ramadhan: Manfaat Salat Tarawih untuk Jasmani dan Rohani

"Ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan," tulis surat terbuka tersebut.

"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon II) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas," tulisnya lagi.

Menurut temuan mereka, permasalahan ini juga merata secara nasional. Seorang Direktur di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai membuat instruksi khusus agar permasalahan ini dirahasiakan.

"Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi. Kami berharap mulai dari kami millenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu, semua kebobrokan dan pelanggaran yang terjadi di tempat keluar masuk penumpang dari luar daerah pabean (Luar Negeri) yang masuk melalui Pelabuhan Udara dan Pelabuhan Laut di seluruh indonesia dapat mengungkap adanya penyelewengan petugas BC dan potensi kerugian negara atas pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat- pejabat BC yang bertugas memutus atas barang bawaan penumpang dari Luar Negeri," sambung isi surat tersebut.

Baca Juga: Luhut Binsar Panjaitan Mendadak Tantang Anak Muda Ahli IT, Ada Apa?

Terkait isi surat terbuka itu, pihak Bea Cukai (BC) Kualanamu akhirnya angkat bicara soal informasi yang beredar, yang disampikan perwakilan milenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu itu, terkait sejumlah hal yang diduga ditutup-tutupi para pejabat.

"Dalam lampiran surat terbuka Milenial Bea Cukai tersebut terdapat dua file, yaitu:

1. Daftar lengkap 13.652 data penumpang yg registrasi IMEI di Kualanamu, petugas yg meregistrasi, dll. Kami tidak bisa memposting lengkap krn ada nomor IMEI yg beresiko kena UU ITE jika diposting

Menariknya pada data tersebut banyak hp Iphone (dgn nomor depan IMEI angka 3) yg didaftarkan sebagai Android (nomor depan IMEI angka 8). Dibawah kami akan jelaskan dimana letak fraud-nya." tulis akun Twitter @PartaiSocmed.

Halaman:

Editor: Davina Aulia Sekar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X