Jumat, 2 Juni 2023

Pegawai Milenial Bea Cukai Bongkar Pelanggaran dalam Direktorat, Ternyata Pejabat Tinggi Saling Tutupi.......

- Kamis, 23 Maret 2023 | 17:25 WIB
Ilustrasi Pejabat Tinggi Bea Cukai Saling Tutupi Kesalahan (pixabay.com/ninocare)
Ilustrasi Pejabat Tinggi Bea Cukai Saling Tutupi Kesalahan (pixabay.com/ninocare)


KILAT.COM - Setelah Instansi Bea Cukai sedang ramai menjadi buah bibir warganet akibat kasus pamer harta yang menimpa pejabatnya.

Kali ini Instansi Bea Cukai kembali viral akibat para Pegawai Milenial Bea Cukai menyampaikan informasi melalui surat terbuka.

Surat terbuka tersebut berisi pelanggaran yang selama ini terjadi di Bea Cukai Kualanamu dan saling ditutupi oleh para pejabat Bea Cukai.

Kejadian ini terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh para Pejabat Bea Cukai setiap eselon.

Baca Juga: 15 Ucapan Berbuka Puasa yang Penuh Kata-kata Romantis dan Menyejukkan Hati, Bisa Dibagikan Pada Pasangan

Pasalnya kegiatan ini diketahui oleh setiap eselon mulai dari Fungsional PBC Ahli Pertama, eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC), eselon 3 (Kepala KPPBC), dan eselon IV.

Pelanggaran ini bermula saat periode Januari 2022 hingga Desember 2022.

Merasa tidak tahan akibat pelanggaran yang ditutup-tutupi oleh para pejabat Bea Cukai dan dorongan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat instansi lainnya, jadi alasan Milenial Bea Cukai sampaikan surat ini.

Dalam surat tersebut berisi fakta dan bukti pelanggaran yang dilakukan Pejabat Bea Cukai di KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai) TMP B Kualanamu.

Baca Juga: Oknum Pegawai Bea Cukai Minta Maaf Setelah Hina Masyarakat, Warganet: Pecat Baru Selesai Perkara!

Dikutip Kilat.com dari @PartaiSocmed pada Kamis, 23 Maret 2023 bahwa ada beberapa fakta dan bukti pelanggaran dalam surat terbuka yang disampaikan oleh perwakilan pegawai Milenial Bea Cukai.

Setelah Covid-19 mereda dan diperbolehkannya WNA masuk ke Indonesia, dibuatnya aturan baru terhadap barang bawaan penumpang yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri.

“DJBC akhirnya mengeluarkan PER-13/BC/2021 tanggal 9 November 2021,” tulisnya.

Isi dari peraturan tersebut ialah tatacara pemberitahuan dan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas perangkat telekomunikasi dalam pemberitahuan pabean.

Baca Juga: Lontarkan Kata-kata Kasar, Oknum Pegawai Bea Cukai Ini Akhirnya Minta Maaf Ke Game Developer: Saya Secara...

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X