KILAT.COM - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan tidak ada keringanan untuk Mario Dandy Satriyo yang jadi otak penganiayaan.
Setelah mendalami sejumlah fakta kebohongan Mario Dandy Satriyo saat rekonstruksi, kini Mellisa Anggraini menyebutkan otak pelaku penganiaya David.
Tak hanya itu, Mario Dandy Satriyo ketahuan memberikan kebohongan saat ditanyai penyidik PMJ.
Oleh sebab itu banyak berkas BAP yang berganti.
"Pada awal2 memberikan keterangan dikepolisian, penyidik PMJ menyampaikan banyak kebohongan para pelaku sehingga kemudian banyak berkas BAP yg berganti!"
Melihat kasus ini, Mellisa Anggraini mengatakan tidak ada keringanan yang didapat oleh Mario Dandy Satriyo.
Apalagi saat ini, menimbang kondisi David yang sudah sebulan berada di ruang ICU.
"Tidak ada satupun keringanan yg layak diberikan kpd para pelaku ini, krn sampai detik ini anak korban masih terbaring lemah tak berdaya diruang ICU!!"
Untuk itu, Mario Dandy Satriyo tetap dinyatakan sebagai otak penganiayaan David.
Berdasarkan pada respon saat rekonstruksi terlihat jelas jika Mario Dandy dengan sombongnya menyebut tidak peduli anak orang mati atas perilaku brutalnya.
"Tersangka MDS ini tetap otak dr penganiayaan david! arogansinya sudah mencapai langit ke7, dia amat pede apapun yg dilakukannya pasti "beres" sehingga dia tidak peduli mau anak orang mati saat itu!!" Jelas Mellisa Anggraini.
Di sisi lain, Jonathan Latumahina tidak ingin pemberian maaf ke kubu Mario Dandy Satriyo dimanfaatkan untuk meringankan hukuman atas penganiayaan David Ozora.
Artikel Terkait
Taxi Driver 2 Episode 9: Spoiler, Jam Tayang, Link Nonton Sub Indo Selain Telegram dan Rebahin
Sebar Video Penganiayaan, Keluarga David Laporkan Mario Dandy Satriyo dengan Pasal UU ITE
Ridwan Kamil Minta Maaf Soal Penggunaan Foto Ilustrasi Perbaikan Jalan Jawa Barat
Poin Kebohongan Mario Dandy Satriyo Bertambah, Kuasa Hukum David Ozora Sebut Ada Pelecehan Terhadap Korban
Khutbah Jumat Singkat 24 Maret 2023: Anugerah yang akan Allah SWT Berikan bagi Mereka yang Berpuasa Ramadhan