KILAT.COM - Mario Dandy Satriyo tak hanya menganiaya David Ozora secara sadis sampai membuatnya harus mengalami koma dan menjalani perawatan di ICU hingga kini.
Namun, Mario Dandy Satriyo ternyata juga memiliki rekaman saat dirinya tengah menganiaya David.
Tragisnya, rekaman video pemukulannya terhadap David juga ikut disebar oleh Mario Dandy Satriyo.
Bahkan dikatakan pengacara David, Mellisa Anggraini, pelaku penganiayaan tersebut juga merasa bangga karena telah menganiaya korban.
Tindakan penyebaran video penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo dikecam keras oleh keluarga David.
Bahkan kini, keluarga David memilih untuk melaporkan kekasih AG tersebut dengan Pasal UU ITE, imbas penyebaran video penganiayaan yang dilakukannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan keluarga David, Alto Luger baru-baru ini.
“Betul (rencana melaporkan Mario), itu nanti kalau soal dari perspektif hukum dari pengacara keluarga,” terangnya seperti yang dikutip Kilat.com dari PMJ News, Kamis, 23 Maret 2023.
Dikatakan olehnya, pelaporan itu sedang dipertimbangkan secara matang antara keluarga David dan kuasa hukumnya.
Terkait pelaporan terhadap UU ITE, Alto Luger belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut. Namun pasal tersebut kini tengah dipertimbangkan pihaknya sebagai barang bukti terkait adanya perencanaan.
“Mudah-mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan,” bebernya.
Artikel Terkait
Waduh! Keluarga David Sebut Akan Bikin Laporan Terkait Mario Dandy Satriyo Sebar Video Penganiayaan
Pengacara David Curigai Peran Besar AG dalam Penganiayaan Mario Dandy Satriyo ke David: Cari Perhatian…
AG Diadili Lebih Awal Meski Mario Dandy Satriyo Otak Penganiayaan David, Ini Penyebabnya
Mario Dandy Satriyo Minta Keringanan Hukum, Pengacara David Geram: Tidak Layak Diberikan!
Kuasa Hukum David Tegaskan Mario Dandy Satriyo Otak Dari Kasus Penganiayaan: Arogansinya Sampai Langit Ke-7!