Sabtu, 3 Juni 2023

Tak Beri Ampun, Keluarga David Ozora Polisikan Mario Dandy Satriyo dengan Pasal UU ITE!

- Kamis, 23 Maret 2023 | 13:55 WIB
Jonathan Latumahina laporkan keluarga Mario Dandy Satriyo dengan pasal UU ITE. (PMJ News)
Jonathan Latumahina laporkan keluarga Mario Dandy Satriyo dengan pasal UU ITE. (PMJ News)

KILAT.COM - Mario Dandy Satriyo hingga saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian terkait kasus penganiayaan yang dilakukan kepada David Ozora.

Sebelumnya, pihak peyidik sudah memberitahukan fakta bukti baru yang ditemukan dalam pemeriksaan digital forensik Mario Dandy Satriyo.

Bukti tersebut merupakan jejak digital pada ponsel Mario Dandy Satriyo yang menyebarkan video penganiayaannya ke beberapa orang.

Baca Juga: Ditelusuri KPK, Rafael Alun Trisambodo Sibuk Pindahkan Asetnya, Mobil Hadiah dari Koruptor Platnya Diganti

Mengenai perihal penyebaran video tersebut, keluarga David Ozora akan melaporkan Mario Dandy Satriyo. terkait Pasal UU ITE ke pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu keluarga korban, Alto Luger.

“Betul (rencana melaporkan Mario), itu nanti kalau soal dari presepektif hukum dari pengacara keluarga,” ucapnya, dikutip Kilat.com dari PMJ News, Kamis 23 Maret 2023. 

Baca Juga: Viral Netizen Komplain Kena Dugaan Pungli Bea Cukai Rp14,5 Juta, Respon Petugas Bandara Soetta: Saya Bisa Apa?

Dalam penuturannya, pihak keluarga David Ozora sebelumnya sudah mendiskusikan pertimbangan pelaporan Mario Dandy soal Pasal UU ITE.

“Tapi kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan (Mario) ke pihak kepolisian (soal penyebaran video),” tambahnya.

Dikabarkan oleh PMJ News, Alto Luger belum mengetahui bagaimana perkembangan terkait Pasal UU ITE dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Baca Juga: Bikin Salfok, Nama Anak Marshel Widianto Ternyata Terinspirasi dari 3 Sosok Ini

Namun, Alto Luger mempertimbangkannya sebagai sebuah barang bukti terkait adanya perencanaan penganiayaan.

“Mudah-mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komes Pol Hengki Haryadi sebelumnya juga sudah mengonfirmasi bahwa Mario Dandy Satriyo menyebarkan video penganiayaannya ke sejumlah orang.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X