KILAT.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo yang menyeret nama Shane Lukas dan AG, hingga ini masih terus diproses secara hukum.
Salah satu pelaku penganiayaan, AG saat ini statusnya disebut anak yang berkonflik delam hukum.
Lebih lanjut, AG telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap David.
Berbeda dengan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, AG diperlakukan 'berbeda' di mata hukum.
Perlakuan berbeda tesebut dilakukan mengingat AG statusnya masih dalam usia anak-anak yaitu 15 tahun.
Terkait hal tersebut, dijelaskan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Berdasarkan keterangan yang diberikan, pihak penyidik akan memproses AG mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang memiliki kehususan batas waktu.
"Tentu penyidik dalam tahap ini mengacu kepada Undang Undang Perlindungan Anak," jelasnya seperti yang dikutip Kilat.com dari PMJ News pada Kamis, 23 Maret 2023.
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Minta Keringanan Hukum, Pengacara David Geram: Tidak Layak Diberikan!
Trunoyudo kemudian menjelaskan, memang secara hukum berdasarkan Undang Undang Perlindungan Anak, waktu peradilannya akan lebih cepat dibandingkan pada umumnya.
"Memiliki kehususan batas waktu tertentu lebih cepat dari pada sistem peradilan umum atau yang dikenakan pada orang dewasa," terangnya.
Tentu saja perlakuan AG di mata hukum akan sangat berbeda jika dibandingkan dengan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Hingga saat ini, penyidik masih memproses kelengkapan berkas perkara untuk Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas (SL).
Artikel Terkait
Pengacara David Curigai Peran Besar AG dalam Penganiayaan Mario Dandy Satriyo ke David: Cari Perhatian…
Berkas Perkara AG Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Ungkap Alasan Pacar Mario Dandy Diadili Lebih Cepat
Mario Dandy Satriyo Ditangkap Duluan, Mengapa AG yang Dilimpahkan ke Kejaksaan Lebih Cepat?
AG Diadili Lebih Awal Meski Mario Dandy Satriyo Otak Penganiayaan David, Ini Penyebabnya
Jonathan Latumahina Menolak Damai dan Beri Maaf, AG Kekasih Mario Dandy Satriyo Akan Tetap Jalani Sidang!