KILAT.COM - Keluarga korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo menolak untuk berdamai dan memberi permohonan maaf.
Pelaku penganiayaan anak Jonathan Latumahina, David berinisial AG pun sudah berstatus sebagai anak berkonflik hukum, namun tidak ada kata damai dari keluarga korban.
Hal itu membuat pelaku anak AG tidak mendapatkan kebebasan lewat jalur damai atau restorative justice. Jonathan Latumahina pun merasa lega.
Pihak pun kejaksaan telah menyatakan berkas perkara AG di kasus penganiayaan terhadap remaja berinisial CDO lengkap dan siap diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.
Baca Juga: Nyesek! Mitra Bisnis Jerome Polin Ngeluh Cuma Untung Rp15 Ribu Sehari Padahal Modal Rp400 Juta
“Hari ini, 21 Maret 2023 berkas perkara AG dinyatakan lengkap, dan jaksa penuntut umum hari ini juga melakukan penyerahan yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dan barang-barang buktinya,” begitu kata Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejari Jaksel.
Jonathan Latumahina enggan memberikan jalur damai lantaran ia merasa sedih melihat kondisi David anaknya saat ini.
David harus memakai selang di tenggorokannya, bahkan ada lubang di bahu kirinya akibat penganiayaan tersebut.
Status AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum mewajibkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengacu pada UU Sistem Peradilan Anak.
Sehingga, hingga kini, AG masih dalam penempatan untuk pembatasan khusus di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Jakarta.
Syarief menjelaskan, dengan pelimpahan berkas perkara, serta penyusunan dakwaan terhadap AG, ia memastikan upaya penuntasan kasus tersebut melalui mekanisme nonyudisial sudah tertutup.
Menurut Syarief, kasus AG sebagai anak berkonflik dengan hukum memang mengharuskan jaksa di setiap jenjang penanganan perkara mengharuskan adanya diversi hukum.
Syarief menjelaskan, sampai dengan proses pelimpahan AG sebagai anak berkonfik dengan hukum, pihak korban, dan keluarga korban menyatakan ketidaksediannya untuk memberikan pengampunan terhadap AG.
Artikel Terkait
Memaafkan Malah Berujung Meringankan Hukuman, Jonathan Latumahina: Saya Tarik Ucapan Itu, Tidak Ada Ampunan!
Miris! Pemberian Maaf Jonathan Latumahina Malah Dimanfaatkan untuk Ringankan Pelaku, Ayah David: Saya Tarik..
Harga Mati, Jonathan Latumahina Ogah Ampuni Penganiaya David: Mintalah pada Tuhan Kalian
Trauma David Ozora Harus Berjuang Karena Dianiaya Mario Dandy, Jonathan Latumahina: Tidak Ada Ampunan Apapun!
Jonathan Latumahina Tidak Akan Beri Ampun Pelaku: Lihat Anak Saya Punya Lubang Besar di Kerongkongan dan Bahu!