Rabu, 31 Mei 2023

Berkas Perkara AG Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Ungkap Alasan Pacar Mario Dandy Diadili Lebih Cepat

- Kamis, 23 Maret 2023 | 11:20 WIB
Polisi ungkap alasan AG diadili lebih cepat dari Mario Dandy Satriyo. (Instagram/@agnsgraciiaaa)
Polisi ungkap alasan AG diadili lebih cepat dari Mario Dandy Satriyo. (Instagram/@agnsgraciiaaa)

KILAT.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satriyo, mulai memasuki persidangan.

Meski Mario Dandy Satriyo merupakan otak di kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor David, AG jutsru akan diadili lebih dahulu.

AG merupakan kekasih Mario Dandy Sekaligus pelaku lain yang terlibat dalam rencana penganiayaan David.

Baca Juga: Postingan Ayah David di Twitter Milik Jonathan Latumahina Ditelusuri, Netizen Temukan Kaitan dengan Iis Dahlia

Melansir PMJ News pada Kamis, 23 Maret 2023 berkas pelaku AG telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pelimpahan AG ini lebih awal dibanding Mario Dandy Satriyo dan tersangka lain yakni Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.

Alasan mengapa AG lebih cepat menjalani persidangan diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Viral Netizen Komplain Kena Dugaan Pungli Bea Cukai Rp14,5 Juta, Respon Petugas Bandara Soetta: Saya Bisa Apa?

Menurut Wisnu, kebijakan tersebut diambil Undang-undang perlindungan anak yang memiliki kekhususan batas waktu.

Sebagai informasi, AG yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum masih berusia 15 tahun.

“Tentu penyidik dalam tahap ini mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Viral di Twitter Diduga Pegawai Bea Cukai Tunjukkan Sikap Arogan ke Publik Gegara Ogah Dikritik

“Kemudian juga Undang-Undang sistem peradilan anak yang memiliki kekhususan batas waktu tertentu lebih cepat dari pada sistem peradilan umum atau yang dikenakan kepada orang dewasa,” sambungnya.

Sementara Mario Dandy Satriyo dan Shane masih dalam proses melengkapi berkas perkara.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X