Rabu, 7 Juni 2023

DPRD Makzulkan Wali Kota Siantar Susanti Dewayani, Pantes! Ternyata Gegara Hal Ini

- Rabu, 22 Maret 2023 | 20:16 WIB
 Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani (Sandy/Kilat.com)
Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani (Sandy/Kilat.com)

KILAT.COM - Wali Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Susanti Dewayani dimakzulkan atau diberhentikan oleh DPRD Pematang Siantar.

Susanti Dewayani dianggap bersalah dalam melakukan rotasi, mutasi dan demosi ASN pada bulan September 2022 lalu.

27 dari 30 Anggota DPRD Pematang Siantar sepakat mengusulkan pemberhentian Susanti Dewayani dari jabatannya dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD pada Senin, 20 Maret 2023 kemarin.

Wali kota wanita pertama di Siantar itu dinilai terbukti melakukan pelanggaran dalam pengangkatan dan pemberhentian ASN dari jabatannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 Maret 2023 Libra Scorpio: Karena Suasana Menguntungkan, Anda Mendapat Kepuasan Kerja

Susanti dianggap melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, Perpres Nomor 116 Tahun 2022.

Dalam rapat pemakzulan tersebut, Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga melakukan voting terhadap anggota DPRD yang setuju dan tidak setuju pemakzulan Susanti Dewayani, dimana 27 Anggota DPRD setuju pemakzulan.

Sementara satu anggota DPRD yang hadir dari Fraksi PAN Persatuan Indonesia, Nurlela Sikumbang tidak setuju pemakzulan.

Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga mengatakan, hasil rapat paripurna tersebut akan dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk mendapatkan fatwa dari MA.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 Maret 2023 Leo Virgo: Bikin Perencanaan Kerja Untuk Mendapat Performa Terbaik

"Selanjutnya akan diproses oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Sumut," ujar Timbul saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Maret 2023.

Timbul menjelaskan, Susanti memberhentikan dan mengangkat pejabat di Pemko Pematang Siantar sebelum dia genap menjabat sebagai wali kota selama enam bulan.

Susanti dilantik sebagai wali kota pada 22 Agustus 2022. Namun, pada 22 September 2022, dia melantik sejumlah pejabat baru di Pemko Pematang Siantar.

"Ada 88 pejabat di lingkungan Pemko Pematang Siantar yang dilantik pada 22 September 2022," kata Timbul yang merupakan Ketua DPC PDIP Kota Pematang Siantar ini.

Baca Juga: Ini Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 2023, Simak 10 Ucapan Selamat Berpuasa Dalam Bahasa Indonesia!

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X