KILAT.COM - DPR RI baru saja melaksanakan rapat kerja bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana beserta jajarannya, pada Selasa, 21 Maret 2023.
Rapat kerja tersebut di awali sejak adanya pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD didepan media terkait laporan dana misterius yang terjadi di Kementerian Keuangan yang totalnya mencapai 300 Triliun.
“Saya sudah dapat laporan, yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” ucap Menkopolhukam Mahfud MD kepada media dilansir Kilat.com dari Twitter @PakarINTELek.
Sontak pernyataan itu pun membuat publik gempar dan pernyataan Menkopolhukam tersebut banyak dibahas dan dibagikan melalui media sosial.
Baca Juga: Nekat! Imbas Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus
Masyarakat pun menuntut kejelasan dari dana sebesar 300 triliun tersebut agar dibuka kepada publik yang sudah mengalami krisis kepercayaan kepada jajaran Kementerian Keuangan.
Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI pun mengumumkan bahwa, akan dilaksanakan Rapat Kerja antara DPR RI serta PPATK, dan Menkopolhukam guna membahas pergerakan misterius tersebut.
Dalam Rapat Kerja tersebut, Kepala PPATK pun menjelaskan perihal adanya laporan pihaknya kepada Kementerian Keuangan selama periode 2002-2022, dimana dari total laporan tersebut terdapat angka senilai 349 triliun secara keseluruhan data laporan.
Menanggapi penjelasan dari Kepala PPATK tersebut, Ahmad Sahroni selaku pemimpin Rapat Kerja itu pun menyampaikan pandangannya terkait kasus ini.
“Wah ini mantep juga nih, gak sampai 10 menit udah selesai (Penjelasan laporan PPATK),tapi 349 triliun Republik ini hampir pecah!, tapi gapapa Pak ini menandakan bahwa keterbukaan sistem dengan aspek masalah keuangan memang harus dibiasain terbuka Pak,” ucap Ahmad Sahroni dilansir Kilat.Com dari Youtube DPR RI pada 22 Maret 2023.
Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut pun menambahkan bahwa ia berharap adanya pernyataan dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar 349 triliun tersebut, dapat dibuktikan dan diselesaikan.
“Kita berharap keramaian ini membuat keramaian yang ada ujungnya Pak. Kalau memang yang disampaikan PPATK ke Pak Menko terkait dengan nilai asumsi transaksi sampai 349 triliun itu akhirnya tidak terbukti TPPU, mustinya juga disampaikan ke publik.” Tambah Ahmad Sahroni menanggapi presentasi kepala PPATK.
Ia juga menambahkan bahwa adanya informasi terkait dugaan pencucian uang sebesar 349 triliun ini belum tentu kebenarannya, namun sudah membuat kegaduhan di publik.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Pasang Badan Kawal Urusan Hukum Sopir Penabrak Pelaku Klitih Magelang yang Diungkap Polisi
DPR Tunda Bertemu Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Ahmad Sahroni Berikan Jadwalnya
Ditunggu Mahfud MD, Ketua Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni Tunda Bahas Transaksi Janggal Kemenkeu, Ini Alasannya
Kerap Ditanya Soal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Ahmad Sahroni Umumkan Jadwal Rapat dengan Mahfud MD dan PPATK
Geram Aksi Turis Asing Ajak Pecalang Duel Lantaran Tak Terima Ditegur, Ahmad Sahroni: Nah Kan....