KILAT.COM - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir yang bertugas di UPT Samsat Pengururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas minum racun sianida.
Polres Samosir menyebutkan Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri minum sianida karena ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp2,5 miliar.
Namun belakangan, pihak keluarga Bripka Arfan Saragih melalui kuasa hukum membantah almarhum tewas bunuh diri. Keluarga menduga almarhum tewas dibunuh, bukan bunuh diri.
Kini, dugaan baru terungkap, sebelum ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih sempat diancam Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Istri almarhum, Jeni Irene Simorangkir menjelaskan, Kapolres Samosir sempat mengancam akan menyengsarakan keluarganya.
"Pada awal bulan Februari, almarhum bilang ke saya, katanya (ada yang) akan menyengsarakan saya dan istri. Pak Kapolres. Almarhum mengatakan bapak Kapolres," ujar Jeni menirukan ucapan Bripka Arfan Saragih, Rabu, 22 Maret 2023.
Usai cerita pengancaman itu, kata Jeni, almarhum pun pamit dari rumah mereka di Desa Sait Nihuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Almarhum berangkat kerja dengan memakai seragam dinas polisi ke kantornya di Samsat Pangururan dengan menumpangi motor Yamaha RZ King.
Sejak pergi meninggalkan rumah pada 3 Februari 2023 itu, Bripka Arfan Saragih sudah tak pernah memberikan kabar.
Kemudian, pada 6 Februari 2023, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di pinggir tebing Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Sebelumnya, keluarga Bripka Arfan Saragih melapor ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Keluarga menduga ada kejanggalan kematian Bripka Arfan Saragih.
Kasus itu dilaporkan ke Polda Sumut pada Jumat, 17 Maret 2023 dengan nomor: STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Jeni Irene Samosir selaku istri dari Bripka Arfan Saragih.
Artikel Terkait
Keluarga Ungkap Poin-poin Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih di Samosir, Begini Penjelasannya
Heboh Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Arteria Dahlan: Pembocor TPPU Bisa Dipidana 4 Tahun Penjara!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Marshel Widianto Rahasiakan Pernikahan dengan Cesen ex JKT48: Takut Kalau…
Bahas Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Arteria Dahlan Singgung UU yang Mengatur PPATK, Apa Isinya?
Minta Maaf ke Dodit Mulyanto Terkait Denda Pajak, Yustinus Prastowo Janji Akan Koordinasikan ke Ditjen Pajak