Senin, 29 Mei 2023

Sidang AG Akan Digelar Secara Tertutup, Kejaksaan Siapkan 7 JPU Anak!

- Rabu, 22 Maret 2023 | 17:21 WIB
Sidang AG akan digelar dalam kasus penganiayaan David. (Instagram/@agnsgraciiaaa)
Sidang AG akan digelar dalam kasus penganiayaan David. (Instagram/@agnsgraciiaaa)

KILAT.COM - Anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku anak AG, akan mengawali sidang kasus penganiayaan terhadap korban David Ozora.

AG akan lebih dulu disidang kemudian disusul oleh pelaku lainnya yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Hal itu dikarenakan saat ini AG, yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum masih dibawah umur dengan usia 15 tahun.

Dalam persidangan yang akan dilakukan oleh AG, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan sekitar 7 orang jaksa.

Baca Juga: Teks Kultum Malam Pertama Ramadhan 2023, Dengan Tema Menahan Lapar dan Dahaga Saat Menunaikan Ibadah Puasa

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang akan rencananya akan digelar akhir Maret atau awal April ada kualifikasi khusus kasus anak.

“JPU mungkin ada sekitar tujuh orang, memang itu sebagian besar sudah memiliki sertifikasi atau kualifikasi sebagai Jaksa anak,” ungkap Syarief, dikutip Kilat.com dari PMJ News, 22 Maret 2023.

“Jadi tidak sembarangan, itu ada kualifikasi khusus untuk menjadi Jaksa anak,” sambungnya.

Persidangan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku ini juga akan dilakukan secara tertutup.

Baca Juga: Catat! Bobby Nasution Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadhan 2023, Suara Speaker Pun Diatur!

Dalam sidang pun ada ketentuan khusus yang harus diikuti, yaitu anak AG dan para jaksa tidak diperbolehkan menggunakan atribut.

“Kalau (persidangan) anak, khusus. (Dilaksanakan) tertutup. Bahkan AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut,” ujar Syarief Sulaeman.

Menurut penuturan PMJ News, Kejari Jaksel saat ini tengah melengkapi dan menyempurnakan surat dakwaan anak yang berkonflik dengan hukum.

Dan setelah berkas perkara AG dinyatakan lengkap, akan langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X