Senin, 29 Mei 2023

Siap-siap Pasal Berlapis, Mario Dandy Akan Dilaporkan Pihak David Terkait Penyebaran Video: Masih...

- Rabu, 22 Maret 2023 | 16:43 WIB
Mario Dandy Satriyo akan dilaporkan terkait penyebaran video penganiayaan. (PMJ News)
Mario Dandy Satriyo akan dilaporkan terkait penyebaran video penganiayaan. (PMJ News)

KILAT.COM - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap korban David Ozora hingga saat ini masih didalami oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pihak peyidik sudah menemukan fakta bukti baru dalam pemeriksaan digital forensik Mario Dandy Satriyo, yaitu penyebaran video penganiayaannya.

Video penganiayaan yang direkam oleh pelaku Shane Lukas dan AG disebarkan Mario Dandy Satriyo kepada 3 orang berbeda.

Kuasa hukum David Ozora kemudian mendorong pihak Polda Metro Jaya untuk mengembangkan kasus tindak penganiayaan, termasuk terkait adanya delik pidana ITE.

Baca Juga: Viral di Twitter Video Wanita Sholat di KRL, Warganet Bertanya-tanya dengan Beri Komentar Negatif, Padahal....

Dikutip dari PMJ News, 22 Maret 2023, pihak kepolisian saat ini sedang mendalami perihal jeratan Pasal Undang-Undang ITE terkait dengan video penganiayaan yang disebarkan oleh Mario Dandy Satriyo.

“Masih didalami,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Kilat.com, 22 Maret 2023.

Kasus penganiayaan yang dilakukan pada 20 Februari 2023 lalu ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Tak hanya keduanya, kasus penganiayaan ini juga ada pelaku yang masih di bawah umur dengan inisial AG yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.

Baca Juga: Rupanya Hal Ini Sering Terjadi pada Mobil Hardtop Milik Rafael Alun Trisambodo Pemberian Sohib yang Koruptor

Pihak penyidik Polda Metro Jaya, sebelumnya sudah memberitakan bahwa Mario Dandy Satriyo menyebarkan video penganiayaannya ke sejumlah orang.

Kombes Pol Hengki Haryadi, selaku Dirreskrimum juga sudah membenarkan terkait adanya penyebaran video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

“Benar dikirim ketiga pihak, dua (penerima) sudah terkonfirmasi,” ucap Hengki Haryadi.

Tak hanya video, Hengki Haryadi juga mengatakan bahwa pelaku Mario Dandy Satriyo mengirimkan foto-foto luka David Ozora.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X