KILAT.COM - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap korban David Ozora hingga saat ini masih didalami oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pihak peyidik sudah menemukan fakta bukti baru dalam pemeriksaan digital forensik Mario Dandy Satriyo, yaitu penyebaran video penganiayaannya.
Video penganiayaan yang direkam oleh pelaku Shane Lukas dan AG disebarkan Mario Dandy Satriyo kepada 3 orang berbeda.
Kuasa hukum David Ozora kemudian mendorong pihak Polda Metro Jaya untuk mengembangkan kasus tindak penganiayaan, termasuk terkait adanya delik pidana ITE.
Dikutip dari PMJ News, 22 Maret 2023, pihak kepolisian saat ini sedang mendalami perihal jeratan Pasal Undang-Undang ITE terkait dengan video penganiayaan yang disebarkan oleh Mario Dandy Satriyo.
“Masih didalami,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Kilat.com, 22 Maret 2023.
Kasus penganiayaan yang dilakukan pada 20 Februari 2023 lalu ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Tak hanya keduanya, kasus penganiayaan ini juga ada pelaku yang masih di bawah umur dengan inisial AG yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.
Pihak penyidik Polda Metro Jaya, sebelumnya sudah memberitakan bahwa Mario Dandy Satriyo menyebarkan video penganiayaannya ke sejumlah orang.
Kombes Pol Hengki Haryadi, selaku Dirreskrimum juga sudah membenarkan terkait adanya penyebaran video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
“Benar dikirim ketiga pihak, dua (penerima) sudah terkonfirmasi,” ucap Hengki Haryadi.
Tak hanya video, Hengki Haryadi juga mengatakan bahwa pelaku Mario Dandy Satriyo mengirimkan foto-foto luka David Ozora.
Artikel Terkait
Mario Dandy Satriyo Sebar Video Penganiayaan dan Ancam David, Kuasa Hukum Saksi N: Jerat dengan Pasal Berlapis
Sebar Video Penganiayaan David Ozora, Muannas Alaidid Berharap Mario Dandy Satriyo Dijerat Pasal Berlapis!
Ikhlas David Belum Ingat Soal Mario Dandy Satriyo, Jonathan Latumahina: Biar Aku Saja yang Membuat Mereka.....
Berkas Perkara AG Sudah Lengkap, Pacar Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari Ini!
David Alami Cedera Otak Berat Pasca Dianiaya Mario Dandy, Mellisa Anggraini: Kita Kawal Terus Proses Hukum!