Senin, 29 Mei 2023

Minta Maaf ke Dodit Mulyanto Terkait Denda Pajak, Yustinus Prastowo Janji Akan Koordinasikan ke Ditjen Pajak

- Rabu, 22 Maret 2023 | 15:38 WIB
Stafsus Kemenkeu Prastowo Yustinus meminta maaf kepada artis Dodit Mulyanto (IG Prastowoyustinus)
Stafsus Kemenkeu Prastowo Yustinus meminta maaf kepada artis Dodit Mulyanto (IG Prastowoyustinus)

KILAT.COM - Staf Khusus Kementerian Keungan (Satfsus Kemenkeu) Prastowo Yustinus meminta maaf kepada artis Dodit Mulyanto terkait keluhan Dodit yang terkena denda bayar bayar pajak senilai Rp184 juta.

Hal itu disampaikan Prastowo Yustinus melalui akun twitternya dikutip kilat.com pada Rabu, 22 Maret 2023.

Yustinus berjanji akan koordinasikan kepada lembaga terkait soal keluhan Dodit Mulyanto tersebut.

"Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih, Kami koordinasikan dengan teman2 @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun," kata Prastowo Yustinus.

Baca Juga: Susah-susah Prastowo Yustinus Minta Maaf, Balasan Bea Cukai pada Penyanyi yang Dipalak Malah Begini: Gak...

Sebelumnya, Dodit Mulyanto mengeluhkan soal denda bayar pajak. Dodit menuturkan, dirinya memang pernah kurang bayar saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada 2016, dengan nominal Rp184.331.704.

Saat itu, kata Dodit dirinya masih kurang edukasi soal pajak pada waktu itu. Akan tetapi Dodit mengatakan bahwa dirinya telah melunasi semuanya.

#Ini kasusnya Kok mirip aku, sebagai Warga negara yg Taat Pajak, 2016 saya kurang bayar 184.331.70 dan Sudah saya lunasi, karena waktu itu saya kurang edukasi, ternyata kena denda 80.516.088 saya Sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tp ditolak. Ampun Dendanya?" kata Dodit Mulyanto melalui akun twitternya.

Kasus mengenai denda bayar pajak ini dikeluhkan oleh banyak artis di Tanah Air, termasuk Babe Cabita.

Baca Juga: Bahas Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Arteria Dahlan Singgung UU yang Mengatur PPATK, Apa Isinya?

Babe Cabita meminta penjelasan dari Ditjen Pajak, apakah dirinya kurang bayar saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada 2019 lalu.

"Halo @DitjenPajakRI mumpung lagi rame aku juga mau minta tolong, aku uda bayar pajak terhutang (kurang bayar) tahun 2019 sebesar 167jt krna aku kmaren kurang edukasi dan ternyata masi harus bayar dendanya 70jt. Ampuuun... denda nya bisa dihapus ga?," ujar Babe Cabita.

Sebelumnya, Alissa Wahid juga mempunyai pengalaman tak enak karena isi kopernya pernah diacak-acak petugas Bea Cukai di bandara.

Hal itu terjadi saat Alisa Alissa Wahid pulang dari konferensi di Taiwan.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X