Senin, 29 Mei 2023

Siapa Oknum SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Pelaku di Balik Transaksi Rp349 Triliun, Netizen: Pejabat Mana?

- Rabu, 22 Maret 2023 | 07:44 WIB
Sri Mulyani Sebut Ada Inisial SB dan DY di Transaksi Rp300 triliun. (Instagram/@smindrawati)
Sri Mulyani Sebut Ada Inisial SB dan DY di Transaksi Rp300 triliun. (Instagram/@smindrawati)

KILAT.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah ada 300 surat yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Lalu, Sri Mulyani mengatakan dari sebanyak 65 surat itu berisi transaksi keuangan dari perusahaan atau perorangan, yang tidak bersinggungan dengan Kemenkeu.

Namun, Sri Mulyani mengungkapkan dari 300 surat itu yang dikirimkan ke Kemenkeu, ada transaksi yang mencurigakan.

"Berisi rekapitulasi data hasil analisa dan hasil pemeriksaan, serta informasi transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkeu pada 2009-2023. Lampiran itu daftar surat yang ada di situ 300 surat, dengan nilai transaksi Rp 349 triliun," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Khutbah Jumat Edisi Minggu Pertama Puasa: Bergembira Sambut Bulan Ramadhan

Sri Mulyani memberikan rincian lebih lengkap, bahwa dari 300 surat itu ada 65 surat dengan transaksi perekonomian Rp253 triliun.

Baik itu perdagangan, pergantian properti, yang ditengarai mencurigakan dan dikirimkan ke Kementerian Keuangan, untuk bisa ditindaklanjuti.

Kemudian 99 surat lainnya yang dikirim PPATK kepada aparat penegak hukum, dengan nilai transaksi Rp 74 triliun.

Selanjutnya, ada 135 surat dari PPATK menyangkut pegawai Kemenkeu, yang nilainya jauh lebih kecil dari nilai yang tidak menyangkut pegawai Kemenkeu.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ada Inisial BS dan DY Pelaku Transaksi Mencurigakan di Satu Laporan PPATK Senilai Rp189 T

Namun, Sri Mulyani tidak merinci, berapa nilai transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu.

Ada juga, surat yang paling menonjol yang dikirimkan PPATK yakni surat bernomor 205/TR.01.2020 yang dikirimkan pada 19 Mei 2020.

Dalam surat ini menyatakan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 189,273 triliun hanya dari satu surat.

"Dalam surat yang disampaikan oleh PPATK disebutkan terdapat 15 individu dan entitas perusahaan dan nama orang yang tersangkut Rp189,283 triliun dengan transaksi tahun 2017-2019," jelas Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Davina Aulia Sekar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X