Kamis, 1 Juni 2023

Sri Mulyani Sebut Ada Inisial BS dan DY Pelaku Transaksi Mencurigakan di Satu Laporan PPATK Senilai Rp189 T

- Rabu, 22 Maret 2023 | 07:13 WIB
Menkeu Sri Mulyani Sebut Inisial SB dan DY di Transaksi Jumbo Triliunan. (Kemenkeu.go.id)
Menkeu Sri Mulyani Sebut Inisial SB dan DY di Transaksi Jumbo Triliunan. (Kemenkeu.go.id)

KILAT.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus melanjutkan kerjasamanya dengan PPATK untuk mengusut tuntas dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Sri Mulyani mengatakan ditemukan adanya transaksi mencurigakan hingga Rp189 triliun dari satu laporan PPATK.

Sri Mulyani memerinci satu surat yang sangat menonjol dari PPATK adalah surat nomor 205/PR.01/2020 yang dikirimkan pada 19 Mei 2020.

Dalam keterangannya pada saat itu, Indonesia masih mengalami pandemi Covid-19.

Baca Juga: 20 Kata-kata Selamat Ramadhan Bahasa Sunda, Menyentuh dan Penuh Doa

"Satu surat ini saja menyebutkan transaksi sebesar 189 triliun. Bayangkan ya tadi total (transaksi mencurigakan) saja 349," kata Sri kepada wartawan di Kemenkopolhukam pada Senin, 20 Maret 2023.

Sri Mulyani mengatakan bahwa Kemenkeu langsung menindaklanjuti surat dari PPATK itu lewat kantor Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Kecurigaan ini didasari besarnya angka transaksi.

"Disebutkan PPATK ada 15 individu dan entititas itu perusahaan dan nama orang yang tersangkut 189 triliun tersebut," ujar Sri.

Sri juga menjelaskan 15 entitas itu melakukan ekspor dan impor emas batangan, perhiasan, kegiatan money changer dan lainnya. Kegiatan mencurigakan ini lantas didalami Kemenkeu dan PPATK.

Baca Juga: Ini Niat Mandi dan Keramas Sebelum Puasa Ramadhan 2023, Lengkap dengan Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam!

"Dari transaksi itu kemudian dilakukan penelitian dan pembahasan bersama PPATK. Ini kejadian 2020 sudah ada follow up-nya," ujar Sri.

Lalu di antara 15 entitas yang ada ini, individu berinisial SB dengan catatan omset 8,247 triliun. Kecurigaan atas SB lalu ditelusuri Ditjen Pajak hingga menemukan jawaban.

"Dirjen Pajak panggil yang bersangkutan muncul modus bahwa tadi SB gunakan nomor akun lima orang karyawannya, termasuk kalau bicara transaksi ini money changer," ucap Sri.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terbukanya kesempatan agar transaksi itu diproses hukum.

Halaman:

Editor: Davina Aulia Sekar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X