Senin, 29 Mei 2023

Wow! Menkeu Sri Mulyani Baru Ungkap Transaksi Jumbo di Kemenkeu Setelah Mahfud MD Beberkan Soal Rp300 Triliun

- Selasa, 21 Maret 2023 | 19:31 WIB
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Transaksi Jumbo di Kemenkeu Setelah Transaksi Rp300 triliun (Instagram/smindrawati)
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Transaksi Jumbo di Kemenkeu Setelah Transaksi Rp300 triliun (Instagram/smindrawati)

KILAT.COM - Ada transaksi jumbo melibatkan dua orang wajib pajak yang ditemukan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah ada isu transaksi senilai Rp300 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam pada Senin, 20 Maret 2023.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, transaksi jumbo di Kemenkeu itu diketahui dari data yang disampaikan oleh Pusat Pelaoran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kemenkeu dan Dirjen Pajak.

Dikatakan Sri Mulyani bahwa data itu ada seorang isial SB yang memiliki transaksi hingga Rp8,2 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Klaim Kemenkeu Dibawah Kepemimpinannya Selamatkan Uang Negara Rp8,98 Triliun Hingga 2023

"Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp 8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK,” ungkapnya.

Lebih lanjtu, ia menuturkan bahwa SB mempunyai saham di perusahaan dengan inisial PT BSI dan aliran dana ini diketahui juga dalam data PPATK.

"Kita teliti PT BSI yang ada di dalam surat PPATK juga, PT BSI ini data PPATK menunjukkan Rp11,77 triliun," katanya.

"SPT Pajaknya menunjukkan Rp11,56 triliun. Ada perbedaan Rp 200-an miliar itu pun dikejar. Kalau buktinya nyata perusahaan itu akan didenda 100%," tambahnya menjelaskan.

Baca Juga: Sri Mulyani Singgung 2 Surat PPATK yang Bikin Miskomunikasi Soal Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu

Selain itu, ternyata SB juga memiliki transaksi ke perusahaan lain berinisial PT IKS. Selama periode 2018-2019, data PPATK menunjukkan transaksinya mencapai Rp ]4,8 triliun sementara SPT perusahaan ituhanya melaporkan sejumlah Rp3,5 triliun.

Selain SB, Sri Mulyani juga menyatakan Kemenkeu menemukan ada pihak yang berinisial DY juga memiliki transaksi jumbo.

DY melapor dalam SPT hartanya Rp38 miliar, namun hasil penelusuran PPATK menemukan orang yang sama punya transaksi sampai Rp8 triliun.

Sri Mulyani bilang pihaknya sudah memakai data-data dari PPATK untuk memanggil yang bersangkutan dan dimintai keterangan.

Baca Juga: Kronologi Temuan Transaksi Janggal Rp300 Triliun Versi Sri Mulyani: Bukan Korupsi di Kemenkeu, Tapi...

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X