Senin, 29 Mei 2023

Berkas Perkaga AG Sudah Dinyatakan Lengkap, Mellisa Anggraini: Kita Kawal Terus

- Selasa, 21 Maret 2023 | 19:08 WIB
AG dan Mellisa Anggraini (Instagram/@agnsgraciiaaa dan Tangkapan Layar Youtube Cokro TV)
AG dan Mellisa Anggraini (Instagram/@agnsgraciiaaa dan Tangkapan Layar Youtube Cokro TV)

KILAT.COMBerkas perkara AG sudah dinyatakan lengkap oleh pihak penyidik kepolisian terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristilano David Ozora.

Berkas AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tahap penuntutan dan persidangan.

Sebelumnya, berkas AG sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena data dari berkas tersebut dinilai belum lengkap.

Penyidik pun telah selesai melengkapi berkas perkara AG terkait kasus penganiayaan yang dialami Cristilano David Ozora.

Baca Juga: David Alami Cedera Otak Berat Pasca Dianiaya Mario Dandy, Mellisa Anggraini: Kita Kawal Terus Proses Hukum!

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirreskrikum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Untuk anak yang berkonflik dengan hukum AG, sore ini berkas perkaranya sudah P21 oleh pihak Kejaksaan,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip kilat.com dari website PMJ News pada Selasa, 21 Maret 2023.

Berkas perkara AG selanjutnya akan memasuki tahap dua yaitu melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan.

Mengetahui hal tersebut, Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum David akan mendukung terus proses hukum yang sesuai agar kliennya bisa mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Berkas Perkara AG Sudah Lengkap, Pacar Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari Ini!

“Kita kawal terus proses hukum ini, agar keadilan bagi David segera terwujud,” ujarnya.

AG saat ini sedang menjalani tahanan selama lima hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) setelah sebelumnya AG sudah menjalani masa tahanan selama tujuh hari pada 8 Maret lalu.

Selama ditahan, AG melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus penganiayaan Cristilano David Ozora.

AG yang berstatus sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum akan menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X